Ringkasan Berita
Data Kemantapan Jalan Nasional 2024 menunjukkan bahwa terdapat 10 provinsi dengan jalan rusak terbanyak di Indonesia. Salah satu provinsi yang masuk dalam daftar tersebut adalah Kalimantan Timur, yang berada di posisi ke-2. Kerusakan jalan dinilai berdasarkan standar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mencakup kerusakan ringan hingga kerusakan berat yang memengaruhi keselamatan dan konektivitas.
Kalimantan Timur, sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), menghadapi tantangan besar dengan total 186,2 km jalan rusak yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Dengan kondisi ini, diperlukan perhatian serius dari pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur jalan agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Data Terbaru tentang Jalan Rusak di Indonesia
Kementerian PUPR merilis laporan terbaru bertajuk Kemantapan Jalan Nasional 2024. Data tersebut mengungkapkan daftar provinsi dengan panjang jalan rusak terbanyak. Kalimantan Timur, yang kini memegang peran strategis karena menjadi penyangga IKN, termasuk di dalamnya.
Dengan total 186,2 kilometer jalan rusak, Kalimantan Timur berada di peringkat kedua nasional, hanya terpaut sedikit dari Kalimantan Tengah. Kondisi jalan yang baik sangat penting untuk menunjang konektivitas, dan data terbaru ini menunjukkan masih ada pekerjaan rumah besar.
Definisi Jalan Rusak dan Standar Kelayakan
Masih mengacu pada regulasi Kemen PUPR dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), jalan rusak didefinisikan sebagai jalan yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal dan/atau tidak layak dilalui kendaraan bermotor karena membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kerusakan jalan dibagi menjadi dua kategori utama:
- Rusak ringan, yang mencakup retak-retak kecil, lubang dangkal, atau lapisan aspal terkelupas sebagian.
- Rusak berat, yaitu kondisi jalan berlubang dalam, bergelombang parah, atau terputus akibat kerusakan struktur dasar (subgrade).
Dalam laporan Kemantapan Jalan Nasional 2024, kategori jalan tidak mantap mencakup kedua kondisi tersebut — baik rusak ringan maupun rusak berat.
Jenis-Jenis Jalan di Indonesia
Secara administratif, jaringan jalan di Indonesia terbagi menjadi beberapa kategori:
-
Jalan Nasional
Merupakan jalan yang menghubungkan antar-ibu kota provinsi, kota strategis, dan pusat kegiatan nasional. Dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. -
Jalan Provinsi
Menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, serta antarkabupaten dalam satu provinsi. Dikelola oleh pemerintah provinsi. -
Jalan Kabupaten/Kota
Menjadi penghubung antar-kecamatan, desa, atau pusat kegiatan ekonomi lokal di satu daerah. Dikelola oleh pemerintah daerah kabupaten/kota. -
Jalan Desa
Melayani transportasi dalam wilayah pedesaan, termasuk akses menuju lahan pertanian, pendidikan, dan fasilitas umum.
Pembagian ini penting karena menentukan tanggung jawab pemeliharaan dan perbaikan, serta menjadi dasar dalam evaluasi kerusakan dan alokasi anggaran infrastruktur.
10 Provinsi dengan Jalan Rusak Terbanyak di Indonesia
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Bina Marga, berikut daftar 10 provinsi dengan panjang jalan rusak terbanyak tahun 2024:
- Kalimantan Tengah – 191,56 km
- Kalimantan Timur – 186,2 km
- Papua Barat – 172,76 km
- Papua Pegunungan – 165,92 km
- Sumatera Barat – 117,98 km
- Papua – 107,67 km
- Sumatera Utara – 106,1 km
- Aceh – 85,73 km
- Nusa Tenggara Timur (NTT) – 84,3 km
- Lampung – 81,12 km
Dari daftar tersebut, terlihat bahwa Kalimantan masuk ke dalam peringkat nasional. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Kalimantan, dengan kontur geografisnya yang luas dan topografi berat, masih menghadapi tantangan besar dalam menjaga kemantapan jaringan jalan.
Kalimantan Timur: Jalan Panjang di Tengah Pembangunan
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini menjadi sorotan nasional bukan hanya karena statusnya sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi juga karena kondisi infrastrukturnya yang masih perlu pembenahan.
Berdasarkan data dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (Kalimantan Timur State Road Implementation Center) tahun 2024, berikut kondisi jalan negara di Kaltim menurut kabupaten/kota:
-
Kabupaten Paser
Jalan baik: 91,77 km
Jalan sedang: 127,02 km
Jalan rusak ringan: 7,19 km
Jalan rusak berat: – -
Kabupaten Kutai Barat
Jalan baik: 78,55 km
Jalan sedang: 134,54 km
Jalan rusak ringan: 51,17 km
Jalan rusak berat: 37,71 km -
Kabupaten Kutai Kartanegara
Jalan baik: 72,03 km
Jalan sedang: 171,60 km
Jalan rusak ringan: 21,26 km
Jalan rusak berat: 0,10 km -
Kabupaten Kutai Timur
Jalan baik: 53,65 km
Jalan sedang: 324,06 km
Jalan rusak ringan: 30,54 km
Jalan rusak berat: 0,90 km -
Kabupaten Berau
Jalan baik: 71,35 km
Jalan sedang: 216,33 km
Jalan rusak ringan: 29,50 km
Jalan rusak berat: 0,30 km -
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
Jalan baik: 63,19 km
Jalan sedang: 94,70 km
Jalan rusak ringan: 4,02 km
Jalan rusak berat: – -
Kabupaten Mahakam Ulu
Data tidak tersedia -
Kota Balikpapan
Jalan baik: 28,84 km
Jalan sedang: 30,92 km
Jalan rusak ringan: 3,08 km
Jalan rusak berat: – -
Kota Samarinda
Jalan baik: 13,95 km
Jalan sedang: 37,04 km
Jalan rusak ringan: 0,41 km
Jalan rusak berat: – -
Kota Bontang
Jalan baik: 3,90 km
Jalan sedang: 6,92 km
Jalan rusak ringan: 0,20 km
Jalan rusak berat: –
Total keseluruhan di Provinsi Kalimantan Timur:
- Jalan baik: 477,23 km
- Jalan sedang: 1.143,13 km
- Jalan rusak ringan: 147,39 km
- Jalan rusak berat: 39,01 km











