Peristiwa Pemerekaman Dosen di Kampus Untirta
Seorang mahasiswa berinisial MZ tertangkap merekam dosen perempuan dari celah toilet di kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten. Aksi tersebut terungkap saat korban memergoki pelaku dan langsung meminta bantuan keamanan. Dari pemeriksaan ponsel, ditemukan banyak konten serupa, dan kasus ini akan dilaporkan ke polisi.
Peristiwa dugaan tindakan asusila terjadi di lingkungan Untirta ketika seorang mahasiswa berinisial MZ kedapatan merekam dosen perempuan di dalam kamar mandi. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di Gedung B kampus Pakupatan, Kota Serang.
Aksi pelaku terungkap saat korban yang berada di dalam toilet menyadari adanya aktivitas mencurigakan. Ia melihat ponsel pelaku mengarah dari celah kamar mandi, yang digunakan untuk merekam dirinya. “Memvideokan dosen di kamar mandi, dosen FISIP. Korban melihat, langsung mencegat dan mengamankan pelaku,” kata Presiden Mahasiswa Untirta, Muhammad Ridham kepada wartawan.
Setelah dipergoki, pelaku sempat berusaha melawan dan menyangkal bahwa dirinya merupakan mahasiswa Untirta. Situasi tersebut membuat korban berteriak meminta bantuan hingga akhirnya petugas keamanan kampus datang untuk mengamankan pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik MZ, ditemukan sejumlah file yang berisi foto dan video dengan pola serupa. “Jadi setelah disita ponselnya diminta dibuka dan ternyata banyak dokumen-dokumen yang mirip dan persis yang dilakuin sama oknum itu,” ujar dia.
Kasus ini hingga kini masih dalam proses penanganan dan direncanakan akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum. Presiden Mahasiswa Untirta menegaskan pentingnya penanganan yang serius terhadap kasus tersebut. Ia meminta agar proses investigasi dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
“Menuntut investigasi yang serius dan sampai tuntas pada kasus ini, diberikan sanksi yang layak dan adil terhadap oknum itu. Memberi perlindungan maksimal bagi korban serta harus ada evaluasi penanganan kasus pelecehan seksual di dalam kampus,” kata dia.
Di sisi lain, pihak Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untirta telah mengeluarkan pernyataan resmi menyikapi kejadian tersebut. Dalam pernyataannya, fakultas mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual dan menegaskan bahwa pelaku harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kampus juga menyatakan dukungan penuh kepada korban serta menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan akademik yang aman.
“Kami percaya bahwa lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika,” demikian pernyataan tersebut.
Poin Penting Kasus
-
Lokasi & Waktu Kejadian
Terjadi di Gedung B kampus Untirta, Pakupatan, Kota Serang pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. -
Pelaku & Aksi
Pelaku adalah mahasiswa berinisial MZ yang merekam dosen perempuan dari celah toilet menggunakan ponsel. -
Terbongkarnya Aksi
Korban menyadari sedang direkam, langsung mencegat pelaku, lalu meminta bantuan hingga diamankan petugas keamanan. -
Temuan di Ponsel Pelaku
Ditemukan banyak foto dan video serupa, mengindikasikan aksi tidak dilakukan sekali. -
Respons Pelaku Saat Diamankan
Pelaku sempat memberontak dan menyangkal sebagai mahasiswa Untirta. -
Status Kasus
Masih dalam proses dan direncanakan akan dilaporkan ke pihak kepolisian. -
Tuntutan Mahasiswa (BEM)
Meminta investigasi tuntas, transparan, pemberian sanksi tegas, serta perlindungan maksimal bagi korban. -
Sikap Kampus
Pihak fakultas mengecam keras, menegaskan pelaku harus diproses sesuai aturan, dan menyatakan keberpihakan pada korban.











