Pada iPhone eks inter, status IMEI biasanya tercatat sebagai “locked”, yang artinya perangkat ini terkunci pada satu provider tertentu.
Sementara itu, iPhone iBox memiliki status IMEI “unlocked” yang artinya perangkat ini bebas digunakan di semua provider seluler.
pojokmedan.com – JAKARTA – iPhone all provider dan iPhone resmi sangat sulit dibedakan jika hanya dilihat dari tampilan fisik.
Pada dasarnya kedua hal tersebut merupakan produk Apple yang memiliki fitur dan kualitas yang hampir sama. Namun, secara umum terdapat perbedaan antara kedua produk iPhone tersebut.
Lantas, apa saja perbedaan iPhone all provider dan iPhone resmi pada produk Apple? Agar tidak salah beli, simak penjelasan lengkap berikut ini.
Perbedaan iPhone all provider dan iPhone resmi:
Perbedaan mendasar antara iPhone all provider dan iPhone resmi pada iPhone terletak pada asal, garansi, status IMEI, distribusi produk, harga, dan aksesoris atau kelengkapannya.
Istilah “eks-inter” atau “inter” ini mengacu pada iPhone yang berasal dari luar negeri dan biasanya merupakan barang bekas yang diimpor ke Indonesia. iPhone all provider ini seringkali berasal dari negara seperti Amerika Serikat, Jepang, atau negara-negara Eropa yang sebelumnya telah digunakan oleh pemilik sebelumnya sebelum dijual kembali di Indonesia.
Sementara itu, iPhone resmi adalah perangkat baru yang didistribusikan secara resmi oleh iBox yang merupakan distributor resmi Apple di Indonesia. iPhone ini langsung berasal dari Apple dan dijual dalam kondisi baru, tanpa pernah digunakan oleh pemilik sebelumnya.
Untuk lebih memahami perbedaannya, simak penjelasan rinci mengenai perbedaan iPhone all provider dan iPhone resmi sebagai berikut.
1. Garansi
Garansi dari iPhone eks-inter terbatas. Biasanya hanya berupa garansi toko selama 1 hingga 3 bulan atau bahkan tanpa garansi sama sekali. Hal ini dikarenakan iPhone eks-inter bukan produk yang resmi dijual di Indonesia. Jika terjadi kerusakan di luar garansi toko, pembeli mungkin harus menanggung biaya perbaikan sendiri.
Di sisi lain, iPhone iBox memiliki garansi resmi Apple selama 1 tahun dan bisa diperpanjang dengan AppleCare. Garansi resmi ini mencakup perbaikan atau penggantian unit yang mengalami kerusakan produksi di seluruh pusat layanan resmi Apple di Indonesia.
2. Status IMEI
Perbedaan antara inter dan iBox pada iPhone juga dapat dilihat dari status IMEI atau International Mobile Equipment Identity. IMEI berfungsi untuk mengidentifikasi perangkat agar dapat terhubung ke jaringan seluler.
Pada iPhone eks-inter, status IMEI biasanya tercatat sebagai “locked”, yang berarti perangkat tersebut terkunci pada satu provider tertentu.
Sementara itu, iPhone iBox memiliki status IMEI “unlocked” yang berarti perangkat tersebut bebas digunakan di semua provider seluler.





