pojokmedan.com – JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online agaknya bakal terus bertambah. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut Meutya, saat ini sudah ada 11 pegawai yang telah dinonaktifkan karena terlibat dalam kasus judi online (judol). Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersebut masih akan bertambah seiring dengan proses penyidikan lebih lanjut dari kepolisian.
“Yang sudah terverifikasi hingga saat ini masih 11 orang. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan dilakukan bertambah,” ujar Meutya seperti dilansir dari Antara.
11 pegawai tersebut ditangkap karena menyalahgunakan wewenang untuk melindungi sejumlah situs judol dari pemblokiran. Padahal, tugas mereka sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online dan memberikan kewenangan penuh untuk memblokir. Namun, mereka justru menyalahgunakan kekuasaan tersebut dengan menerima suap dari pemilik situs judi agar tidak diblokir.
Aksi oknum pegawai Komdigi tersebut dilakukan dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online di daerah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum dapat memastikan kapan dan sejauh mana kasus ini akan bergulir. Namun, mereka siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi dan memberi akses penuh kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan. Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga telah diinstruksikan untuk mendukung penuh upaya aparat penegak hukum agar kasus ini terungkap dengan jelas.





