pojokmedan.com – Poltracking Indonesia resmi bergabung dengan Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik se-Indonesia (Presisi). Gabungnya Poltracking Indonesia ke dalam Asosiasi Presisi merupakan hasil dari proses verifikasi administrasi dan uji kepatutan yang telah dilakukan.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Presisi, Poltracking Indonesia telah dinyatakan sebagai anggota resmi. Hal ini juga tercatat dalam sertifikat keanggotaan yang diterbitkan oleh Asosiasi Presisi dengan nomor NKA: 038.11131117.13112024, tertanggal 13 November 2024 di Jakarta. Sertifikat ini ditandatangani oleh Ketua Umum Asosiasi Presisi, Mohammad Anas RA.
“Setelah melalui proses verifikasi administrasi, uji kepatutan, dan syarat khusus, Asosiasi Presisi menyatakan bahwa Poltracking Indonesia memenuhi semua persyaratan untuk menjadi anggota Asosiasi Presisi,” ujar Anas.
Asosiasi Presisi memiliki standar yang sangat ketat dalam menerima anggota baru. Setiap lembaga survei harus melewati proses verifikasi yang mendalam sebelum dapat bergabung. Poltracking Indonesia telah lulus dengan baik dalam setiap tahap, menunjukkan konsistensi dalam menjunjung tinggi prinsip survei yang kredibel.
Dengan bergabungnya Poltracking Indonesia, Asosiasi Presisi semakin diperkuat dengan kehadiran anggota baru yang telah teruji reputasinya. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga survei lainnya untuk tetap menjaga transparansi dan akurasi data.
“Tentu saja, saya berharap semua lembaga survei yang bergabung dengan Asosiasi Presisi dapat memainkan peran strategis dalam menciptakan iklim demokrasi yang berkualitas,” jelas Anas.
Sebagai asosiasi yang telah bermitra dengan KPU dalam proses penerbitan Sertifikat Terdaftar bagi lembaga survei yang ingin melakukan jajak pendapat dan hitung cepat pada Pemilu, Asosiasi Presisi akan menyampaikan keanggotaan baru ini kepada KPU RI. “Kami akan mengirim surat kepada KPU RI untuk menyampaikan keanggotaan baru Asosiasi Presisi,” tambah Anas.











