pojokmedan.com – JAKARTA – Nama-nama pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. Langkah ini dilakukan untuk mencapai kesepakatan tingkat II atas hasil uji kelayakan dan kepatutan komisioner dan anggota Dewas KPK yang akan disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna (rapur).
“Iya dong, rapur terdekat. Hari rapur itu kalau enggak Selasa, Kamis,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai menggelar rapat.
Seperti yang telah diketahui, Komisi III DPR telah menyetujui lima komisioner dan Ketua KPK periode 2024-2029. Bahkan, Komisi Hukum DPR juga telah menyetujui lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Kesepakatan ini dilakukan setelah selesai mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029.
Sementara itu, empat Komisioner KPK yang terpilih adalah Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono. Sedangkan untuk anggota Dewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.











