pojokmedan.com – JAKARTA – Komisi III DPR telah menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Salah satu nama dalam daftar tersebut adalah mertua komika Kiky Saputri, Gusrizal yang merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Kesepakatan tersebut diambil setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Rapat pleno Komisi III DPR telah dilaksanakan untuk menetapkan komisioner sekaligus Ketua KPK dan Anggota Dewas KPK.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan mekanisme tata cara pemilihan yang dilakukan. Selanjutnya, surat suara dibagikan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR untuk memilih komisioner dan Dewas KPK.
Proses pemilihan dilakukan dengan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang telah disediakan. Setelah itu, proses penghitungan suara dilakukan oleh Habiburokhman dan hasilnya menunjukkan lima calon anggota Dewas KPK yang terpilih, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
Benny Jozua Mamoto memperoleh 46 suara, Chisca Mirawati juga mendapat 46 suara, Gusrizal mendapat 40 suara, Sumpeno mendapat 40 suara, dan Wisnu Baroto mendapat 43 suara. Dengan demikian, kelima calon tersebut resmi menjadi anggota Dewas KPK untuk periode 2024-2029.
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”











