"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

“Antisipasi Penyalahgunaan Agama dalam Pilkada Serentak 2024”

"Keseruan Pilkada Serentak 2024: Menghadapi Potensi Penyalahgunaan Agama"

pojokmedan.com – JAKARTA – Indonesia kembali akan menggelar pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Seperti pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia.

Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama di masa-masa Pilkada 2024, yang akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena tersebut sangat berbahaya jika digunakan hanya untuk meraup keuntungan elektoral semata yang dapat mengganggu kerukunan, persatuan, serta stabilitas politik di Indonesia.

Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, sering kali terjadi distorsi dalam penyampaian pesan keagamaan yang seharusnya netral. Hal ini membuat orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran mutlak, hanya karena dikemas dalam komunikasi yang bersifat religius untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.

“Orang dapat membayangkan diri mereka segera menuju surga yang indah, daripada menghadapi masalah-masalah yang ada di dunia nyata,” kata Effendi Gazali di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas dalam pengambilan keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi, ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, dan kebebasan beragama diukur berdasarkan politisasi agama yang diajukan,” tambahnya.

Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan bahwa politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi politik tertinggi, yang mulai masuk dari komunikasi antar pribadi dan kemudian menyebar ke komunikasi intra pribadi, sehingga membuat pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri penggunaan politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan dan ketidakadilan yang dikaitkan dengan unsur dan nilai agama.

Effendi berpendapat bahwa sulit untuk memerangi politisasi agama di era informasi yang semakin terbuka ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial dan politik. Oleh karena itu, ia menyerukan agar nilai-nilai kebangsaan dan agama tetap diutarakan secara sejuk bersamaan dalam politik.

“Komunikasi religiusitas saat ini tumbuh sebagai bidang ilmu yang terus dikembangkan. Isu-isu ini harus didiskusikan dan tidak boleh dibiarkan terlupakan,” kata Effendi.

Effendi menegaskan pentingnya membangun narasi dan diskusi positif baik di lingkungan rumah, kampus, maupun di dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang disebarkan oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat persatuan di antara anak bangsa. “Sangat penting untuk melibatkan tokoh ulama yang bijak, tenang, dan diterima oleh rakyat,” ujarnya.

Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya untuk mendidik generasi muda agar lebih peka terhadap bahaya politisasi agama dalam narasi politik. Diperlukan kedewasaan dalam mencari dan mengelola informasi di media sosial.

“Media sosial merupakan kunci bagi generasi muda, kita harus mengajak mereka untuk peduli dengan isu ini,” kata Effendi.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *