"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Berita  

Australia Siap Mengatasi Anak-anak di Bawah Usia 16 Tahun yang Mengakses Media Sosial

Australia Siap Berlakukan Aturan untuk Menghindari Anak-anak di Bawah Usia 16 Tahun dari Akses Media Sosial

pojokmedan.com – Sidney – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Australia telah menyetujui sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) pada hari Rabu (27/11/2024) yang akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial. RUU tersebut kini diserahkan kepada Senat untuk disahkan menjadi undang-undang pertama di dunia yang mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Partai-partai besar telah memberikan dukungan terhadap RUU ini yang akan memberlakukan denda hingga 50 juta dolar Australia atau sekitar 516 miliar rupiah bagi platform seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram jika gagal mencegah anak-anak untuk memiliki akun media sosial. Namun, langkah DPR ini menuai kecaman dari beberapa LSM dan aktivis hak-hak digital.

Ketua “Digital Rights Watch” Lizzie O’Shea menyatakan bahwa meskipun menyadari risiko serius yang ditimbulkan oleh platform media sosial, ia tidak mendukung larangan tersebut. Sebanyak 15.000 pengajuan tertulis telah disampaikan kepada DPR Australia sejak RUU ini dibahas pada Senin lalu (24/11), termasuk pengajuan dari perusahaan teknologi raksasa.

X Corp., perusahaan milik miliarder Elon Musk, mengungkapkan keprihatinan seriusnya terhadap RUU tersebut dan menyebut bahwa hal ini bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Menurut mereka, tidak ada bukti bahwa melarang anak-anak untuk menggunakan media sosial akan berhasil dan RUU ini memiliki banyak masalah.

Sementara itu, Meta yang memiliki Facebook dan Instagram, menyatakan bahwa RUU ini tidak sesuai dengan keinginan para orang tua di Australia yang menginginkan cara yang sederhana dan efektif untuk mengatur pengalaman online anak remaja mereka. Jika RUU ini disahkan menjadi undang-undang minggu ini, platform-platform tersebut akan diberikan waktu satu tahun untuk memikirkan cara untuk menerapkan pembatasan usia sebelum denda dan hukuman diberlakukan.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *