"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Berita  

Australia Melarang Anak Dibawah Usia 16 Tahun Bermain Media Sosial

Australia Larang Anak 16 Tahun ke Bawah Bersosialisasi di Media Sosial

pojokmedan.com – SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) telah menyetujui undang-undang baru yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial.

Peraturan yang mendapat dukungan 34 suara ini juga memerintahkan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil langkah-langkah yang wajar untuk membatasi akses anak-anak tersebut.

Namun, raksasa media sosial seperti TikTok menentang langkah tersebut dan menuduh Canberra mengabaikan kesehatan mental dan keamanan online.

Undang-undang ini masih harus diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum resmi diberlakukan.

Perdana Menteri Anthony Albanese, yang mendukung aturan ini, berharap anak-anak dapat terlibat dalam kegiatan luar yang lebih bermanfaat daripada menggunakan media sosial yang dapat menimbulkan kerugian, seperti terpapar unsur negatif dan penipuan.

Namun, Angus Lydom, 12 tahun, tidak setuju dengan langkah tersebut karena ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar di media sosial sepanjang waktu.

Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11 tahun, berpendapat bahwa anak-anak dan remaja seharusnya diperbolehkan menggunakan media sosial untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang tidak dapat dipelajari melalui buku.

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *