"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Berita  

Dramatis “Kapolri Dukung Penuh HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Mengalami Penurunan Drastis”

"Kapolri Siapkan Dukungan Penuh untuk HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun Drastis"

Pojokmedan.com – Imparsial menyatakan Polri sebagai salah satu institusi negara yang bertanggung jawab dalam menjaga Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia. Polri memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati hak-hak mereka tanpa diskriminasi berdasarkan agama atau keyakinan.

“Dalam konteks ini, Polri memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah, menangani, dan memediasi konflik tersebut sambil tetap memperhatikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Ardi juga mengungkapkan bahwa di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ada beberapa capaian positif dalam pemenuhan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia. “Hal ini terlihat dari penurunan jumlah kasus atau insiden pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam tiga tahun terakhir,” ujar Ardi.

Imparsial mencatat bahwa pada tahun 2021 ada 28 kasus, kemudian 2022 ada 23 kasus, di 2023 ada 18 kasus, dan hingga November 2024 ada 20 kasus. Meskipun begitu, Ardi menekankan bahwa masih perlu ada perbaikan yang terus-menerus untuk memperkuat kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

Imparsial juga menyebutkan bahwa Polri telah melakukan beberapa inisiatif progresif, seperti memfasilitasi dialog antar-kelompok agama atau kepercayaan. “Beberapa kasus yang dapat menyebabkan konflik agama berhasil diatasi melalui dialog yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. Contohnya, seperti yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang, Lampung pada 2021 setelah ada kelompok warga yang menolak pembangunan rumah ibadah, atau tindakan tegas terhadap anggota Polri yang lalai dalam mencegah pelanggaran kebebasan beragama, seperti yang terjadi pada Kapolres Kulonprogo pada tahun 2023,” jelasnya.

Selain itu, Polri juga telah membentuk unit keamanan berbasis kerukunan di beberapa daerah di Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Pembentukan unit ini masih terbatas pada daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan konflik berbasis agama atau keyakinan.

“Unit ini bertugas untuk memantau potensi konflik dan menggunakan pendekatan preventif melalui persuasi. Di beberapa daerah, Polri juga melakukan sosialisasi tentang kerukunan antar umat beragama melalui program safari Jumat,” tambahnya.

Imparsial menekankan pentingnya bagi Polri untuk merumuskan kebijakan internal yang dapat menjadi panduan bagi anggota Polri dalam pencegahan dan penanganan kasus kebebasan beragama atau berkeyakinan berdasarkan prinsip dan norma hak asasi manusia.

“Karena umat Kristiani di Indonesia akan segera merayakan perayaan Natal, kami berharap agar Polri dapat melindungi dan menjaga hak-hak warga negara untuk beribadah dengan aman dan tenang,” tutupnya.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *