POJOKMEDAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Hal tersebut terjadi setelah dilakukan serah terima jabatan pada Jumat (20/12/2024).
Proses serah terima jabatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KPK yang dilakukan oleh 10 orang, terdiri dari lima pimpinan dan lima anggota Dewas KPK. Setelahnya, mereka membacakan pakta integritas sebagai tanda kesungguhan dalam melaksanakan undang-undang dan kode etik perilaku.
“Kami bersedia mematuhi dan melaksanakan undang-undang dan kode etik perilaku,” ujar mereka saat membacakan pakta integritas.
Adapun dalam kepemimpinan KPK periode 2024-2029, Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua, didampingi oleh Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, serta Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua. Sementara itu, posisi Ketua Dewas KPK dijabat oleh Gusrizal dan anggota Dewas KPK diisi oleh Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
Setelah membacakan pakta integritas, mereka menandatangani dokumen yang disaksikan oleh mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango dan mantan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
POJOKMEDAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami pergantian kepemimpinan yang baru pada Jumat (20/12/2024). Dalam proses serah terima jabatan, 10 orang yang terdiri dari lima pimpinan dan lima anggota Dewas KPK membacakan pakta integritas sebagai bentuk kesungguhan dalam melaksanakan undang-undang dan kode etik perilaku.
Adapun dalam kepemimpinan KPK periode 2024-2029, Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua, didampingi oleh Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, serta Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua. Sementara itu, posisi Ketua Dewas KPK dijabat oleh Gusrizal dan anggota Dewas KPK diisi oleh Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
Setelah menandatangani pakta integritas, mereka kemudian menandatangani dokumen serah terima jabatan yang disaksikan oleh mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango dan mantan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.





