"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Berita  

Hakim Agung yang Terlibat Korupsi Ditambah Hukuman Penjara Jadi 12 Tahun

Korupsi di Mata Hakim Agung, Hukuman Penjara Ditambah 12 Tahun

pojokmedan.com – Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, menjadi 12 tahun penjara. Sebelumnya, terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) itu telah divonis 10 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama.

Putusan tersebut tertuang dalam amar putusan Nomor 35/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI yang dikeluarkan pada Kamis (26/12/2024). PT DKI Jakarta juga setuju dengan denda yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, yaitu sebesar Rp500 juta yang dapat diganti dengan empat bulan penjara.

Selain itu, PT DKI Jakarta juga memerintahkan Gazalba untuk membayar uang pengganti sebesar Rp500 juta dalam waktu paling lambat satu bulan setelah putusan memperoleh hukum tetap. Jika tidak dibayarkan, maka Jaksa akan menyita dan melelang harta benda miliknya untuk menutupi jumlah tersebut. Jika harta benda yang disita tidak mencukupi, maka terdakwa akan dihukum dengan kurungan selama dua tahun.

Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut lebih berat daripada vonis di pengadilan tingkat pertama yang hanya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara. Majelis Hakim yakin bahwa Gazalba Saleh terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di MA.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 10 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri di ruang sidang Hatta Ali pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Pengadilan Tipikor Jakarta juga menetapkan denda sebesar Rp500 juta dengan subsider empat bulan penjara.

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *