"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Rencana Prabowo Perluas Kebun Sawit Perlu Dikawal Bersama, 17 Juta Petani Beri Bantuan

Rencana Prabowo Perluas Kebun Sawit Perlu Dikawal Bersama, 17 Juta Petani Beri Bantuan

Pojokmedan.com – JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto di lapangan usaha kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang sebenarnya akan dijalankan penambahan lahan baru untuk flora sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang disebutkan penting diadakan lantaran Indonesia sudah komitmen terlibat menjaga inovasi iklim.

Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait sektor sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada dalam pada kebijakan,” ungkap Bustanul pada keterangannya.

Dia mengungkapkan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tiada ada penambahan lahan sawit seperti yang mana disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, apabila nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang dimaksud baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang benar perlu kita kawal sejenis sama,” papar Bustanul di keterangannya.

Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang benar sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul memohonkan agar mengambil bagian memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada inovasi tata guna dari hutan menjadi vegetasi sawit, pasti ada pembaharuan kemampuan menambat serta menyimpan karbon.

Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap dan juga daya simpan karbon lebih besar tinggi dibandingkan dengan tumbuhan sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon lebih besar sedikit daripada sawit.

“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat mungkin saja kalau ada pembaharuan hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang tersebut harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada inovasi ada pengurangan,” tutur Bustanul.

Dia tak setuju jikalau benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi di area atas. Begitu juga membuka lahan dalam lahan gambut.

“Di lahan gambut pasti akan mengakibatkan emisi karbon baru, sementara pada pada waktu yang dimaksud serupa kita menyetujui secara resmi komitmen untuk menurunkan inovasi iklim,” jelasnya.

Reforestasi merupakan proses menginvestasikan kembali pohon di dalam lahan yang digunakan sebelumnya sudah pernah gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan di dalam area yang digunakan sebelumnya bukanlah hutan.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *