"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Tak Ada Kenaikan Tarif di area Awal 2025, PLN Pastikan Listrik Tetap Andal

Tak Ada Kenaikan Tarif pada area Awal 2025, PLN Pastikan Listrik Tetap Andal

Pojokmedan.com – JAKARTA – otoritas melalui Kementerian Daya dan juga Narasumber Daya Mineral ( ESDM ) meyakinkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak ada mengalami inovasi pada triwulan I-2025.

“Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik triwulan I tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap memperlihatkan atau tidak ada mengalami perubahan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu di keterangan pers, disitir Hari Minggu (5/1/2025).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang dimaksud disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi diadakan setiap 3 bulan dengan mengacu pada inovasi realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs,harga minyak Indonesian (ICP), inflasi, kemudian nilai tukar batu bara acuan (HBA).

Menurut Jisman, tarif tenaga listrik triwulan I-2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus s/d Oktober tahun 2024, pada mana secara akumulasi seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik. Namun, tarif tenaga listrik kemudian diputuskan tetap saja sebanding dengan tarif tenaga listrik periode triwulan IV-2024.

Terkait tindakan tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pihaknya menyokong tindakan pemerintah pada mempertahankan tarif listrik demi memacu perekonomian nasional. PLN, tegas Darmawan, juga berazam untuk terus menyediakan pasokan listrik yang digunakan andal bagi seluruh masyarakat.

“Kami siap menjaga keandalan pasokan listrik demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Kestabilan tarif ini adalah upaya otoritas untuk menggalakkan perekonomian penduduk lalu PLN siap menjalankan amanat itu,” tuturnya.

Sebagai gambaran, berikut tarif tenaga listrik untuk golongan pelanggan rumah tangga pada triwulan I-2025:
– Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp415 per kWh
– Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh
– Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp1.352 per kWh
– Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh
– Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke menghadapi sebesar Rp1.699,53 per kWh.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *