Pojokmedan.com – JAKARTA – Ketua Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto , Todung Mulya Lubis mengaku semakin yakin kliennya itu telah menjadi sasaran target Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sejak lama. Lembaga antirasuah dinilai terus mencoba mencari bukti-bukti yang dimaksud dapat menjebloskan Hasto ke penjara.
Hal ini menyusul pengakuan mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal setelahnya selesai diadakan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ronal menyatakan Hasto sudah ada diusulkan untuk pimpinan KPK sejak 2020 untuk menjadi tersangka.
“Hal ini menurut kami semakin mempertegas Pak Hasto memang sebenarnya ditarget sejak lama. Enggak dapat pada tahun 2020, kemudian dicari-cari terus kesalahannya hingga sekarang dalam era pimpinan baru ditersangkakan ketika Pak Hasto keras sekali mengomentari praktik pengrusakan demokrasi di area Indonesia,” kata Todung di keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Todung juga mencoba menghubungkan pernyataan yang disebutkan dengan kegagalan penyidik KPK untuk menemukan bukti ketika menggeledah kediaman Hasto sehari sebelumnya. Menurutnya, hal ini semakin menegaskan lemahnya bukti hukum pada perkara ini.
Todung berharap KPK menghentikan praktik-praktik penegakan hukum seperti ini lalu menjalankan tugas secara profesional tanpa menarget pihak tertentu. Dia mengatakan, bagaimana mungkin saja pendapat atau imajinasi mantan penyidik seolah-olah dibungkus menjadi fakta hukum.
Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus
“Sehingga, wajar jikalau kami penasihat hukum Hasto Kristiyanto menduga upaya menggiring pendapat rakyat sekaligus pemeriksaan yang digunakan dilaksanakan penyidik KPK ini seperti ingin menutupi kelemahan di pembuktian perkara ini sampai-sampai harus memanggil mantan penyidik yang dimaksud juga pernah berada di tempat pasukan yang serupa dengan penyidik pada waktu ini,” pungkasnya.











