"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Hasil Pemilihan Kepala Daerah Papua Selatan Digugat ke MK, Tuntut Adanya Pemungutan Suara Ulang

Hasil Pemilihan Kepala Daerah Papua Selatan Digugat ke MK, Tuntut Adanya Pemungutan Suara Ulang

Pojokmedan.com – JAKARTA – Lembaga Pengamat Pemilih Sarekat Demokrasi Indonesia mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Papua Selatan 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang teregister dengan Nomor 185/PHPU.GUB-XXII/2025, yang menilai beberapa jumlah proses penyelenggaraan pemilihan gubernur Papua Selatan bermasalah.

Pemohon menyebut, banyaknya pelanggaran yang dimaksud ditemukan diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Provinsi Papua Selatan. Sebab, pemohon menilai kandidat yang dimaksud terpilih harusnya tak memenuhi ketentuan pencalonan.

“Melanggar ketentuan Pasal 7 ayat 2 huruf q UU 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah jo Pasal 9 hitungan 5 UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembetukan Provinsi Papua Selatan,” kata Kuasa Hukum Sarekat Demokrasi Indonesia, M Andrean Saefudin di area Gedung MK, Jakarta, Hari Jumat (10/1/2025).

Andrean menilai bahwa proses pencalonan kandidat terpilih melanggar ketentuan yang tercantum di Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3./2314/SJ, yang mengatur tentang pengunduran diri Pj Kepala Daerah yang dimaksud akan progresif pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

“Dalam aturan UU Otonomi khusus itu, dalam UU 14/2022 itu, bahwasannya pejabat sementara atau Pj itu bukan diperkenankan untuk maju sebagai calon gubernur atau perwakilan gubernur. Itulah yang dimaksud awal mula. Sehingga terbitlah surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada hal ini, yang digunakan kemudian jadi dasar pengunduran diri Pj sebelumnya untuk mencalonkan dalam Provinsi Papua Selatan,” katanya.

“Itu, secara logika kan, ia sebagai Pj, kemudian ia mengundurkan diri, kemudian ia maju. Nah, itu persoalan yang paling krusial menurut kami,” sambungnya.

Dalam gugatannya pemohon juga mempermasalahkan kebijakan KPU terkait rekapitulasi lalu pemekaran Provinsi Papua menjadi Papua Selatan, Papua Tengah, serta Papua Pegunungan.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *