"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Berita  

Ketua DPD Dorong Capres Independen usai MK Hapus Presidential Threshold

Ketua DPD Dorong Capres Independen usai MK Hapus Presidential Threshold

Pojokmedan.com – JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menilai pengusulan akan datang calon presiden (capres) secara independen atau nonpartisan perlu diwacanakan pada sistem urusan politik Indonesia. Hal yang dimaksud dikatakannya usai Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold .

Menurutnya, hanya saja sedikit partai urusan politik yang tersebut miliki atensi di proses kaderisasi. Untuk itu, ia menilai, wacana calon presiden dari jalur independen perlu dimulai.

“Saat ini UUD memang sebenarnya cuma menugaskan partai kebijakan pemerintah sebagai institusi demokrasi yang mana berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang digunakan independen atau dari institusi demokrasi yang digunakan nonpartisan perlu dimulai,” ujar Sultan melalui keterangan resminya yang mana dikutip, Mingguan (5/1/2025).

Sultan mengatakan, banyak negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat bahkan memberikan kesempatan luas pada rakyat untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen. Selain Amerika, kata dia, Presiden Rusia Vladimir Pemimpin Rusia merupakan pemimpin bangsa yang mana dipilih dengan segera oleh rakyat Rusia pasca mencalonkan diri secara independen pada pilpres.

“Artinya, prinsip keadilan dan juga persamaan hak kebijakan pemerintah warga negara untuk memilih juga dipilih di demokrasi bukan boleh dibatasi baik oleh aturan presidential threshold maupun institusi kebijakan pemerintah tertentu saja,” ucap Sultan.

Kendati demikian, Sultan menghormati ketentuan pada konstitusi yang mana mengatur pencalonan presiden hanya sekali melalui partai politik. Namun, ia menilai pembahasan calon presiden jalur independen merupakan hal penting untuk diadakan pembuat UU baik DPR maupun Pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang digunakan secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan urusan politik yang mana menghambat perkembangan demokrasi dan juga memberikan hak-hak urusan politik yang sedikit lebih banyak terbuka bagi warga negara di mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional” ujarnya.

Sultan pun berharap, agar hak untuk memilih dan juga dipilih ini bisa saja dibuka secara lebih besar luas serta memenuhi rasa keadilan kebijakan pemerintah bagi masyarakat. Sehingga bangsa ini dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih lanjut berkualitas dari waktu ke waktu.

“Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi serta menemukan kepemimpinan nasional yang mana paripurna apabila kita bukan menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai urusan politik pada menentukan hal-hal fundamental pada kita bernegara. Sementara banyak partai kebijakan pemerintah belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi dalam internal partai,” tandasnya.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *