"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Berita  

pemilihan gubernur Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang digunakan Baru

pemilihan gubernur Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang digunakan digunakan Baru

Pojokmedan.com – JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold ) mendapatkan sentimen positif dari 68,19% masyarakat. Hal ini membuka kesempatan bagi setiap partai urusan politik untuk mencalonkan presiden, mengakibatkan harapan baru bagi demokrasi Indonesia.

Namun, peluang reformasi ini seharusnya tak belaka berhenti di area tingkat nasional. Berdasarkan riset LSI Denny JA yang dimaksud dilaksanakan pada 2-7 Januari 2025 melalui analisis komputasional percakapan digital mayoritas umum menyuarakan keinginan agar pemilihan kepala wilayah (pilkada) juga mengadopsi model serupa. Setiap partai kebijakan pemerintah diusulkan dapat mencalonkan kepala daerah, dengan pemilihan masih dijalankan secara segera oleh rakyat.

Pendiri LSI Denny JA, Denny Januar Ali menjelaskan, analisis menggunakan alat ‘LSI Internet’ untuk mendeteksi topik juga sentimen publik. Data dikumpulkan dari berbagai platform digital digital seperti media sosial, berita online, blog, forum, video, hingga podcast. Dari 7.079 percakapan digital yang tersebut dikumpulkan, mayoritas percakapan memandang kebijakan MK sebagai langkah inklusif dan juga berani. Namun, sebagian kecil, 31,81% mengkhawatirkan prospek fragmentasi urusan politik dengan banyaknya kandidat.

“Lima alasan utama membantu penghapusan presidential threshold. Pertama, demokrasi menjadi lebih lanjut inklusif lantaran semua partai memiliki hak yang digunakan identik untuk mencalonkan kandidat. Kedua, kompetisi kebijakan pemerintah menjadi lebih tinggi sehat dikarenakan dominasi partai besar berkurang. Ketiga, prospek bagi pemimpin baru terbuka lebar, memberikan harapan untuk tokoh-tokoh muda lalu inovatif. Keempat, urusan politik transaksional, yang selama ini menjadi momok pada sistem kebijakan pemerintah kita, dapat diminimalkan. Dan yang digunakan terpenting, kelima, partisipasi masyarakat meningkat lantaran rakyat merasa pendapat mereka benar-benar berarti. Demokrasi, pada akhirnya, adalah tentang rakyat, bukanlah elite,” kata Denny JA di laporan risetnya, Rabu (15/12/2025).

Wacana untuk mengubah mekanisme pilkada menjadi pemilihan melalui DPRD juga menuai respons negatif. Dari 1.898 percakapan, 76,3% menolak wacana yang disebutkan akibat khawatir akan meningkatnya kebijakan pemerintah transaksional di tempat DPRD. “Demokrasi bukanlah hanya saja tentang efisiensi biaya, melainkan juga legitimasi, keterwakilan, kemudian kepercayaan rakyat,” kata Denny JA.

Pilkada Langsung Cerminan Demokrasi Lokal

Sebagai cerminan demokrasi lokal, pilkada diusulkan masih diadakan secara segera oleh rakyat. Hal ini tidak ada hanya saja menjaga legitimasi pemimpin terpilih tetapi juga menguatkan partisipasi publik di proses politik.

Inspirasi dari negara lain menunjukkan keberhasilan model inklusif ini. Di Swiss, partai kecil miliki prospek besar mencalonkan kandidat. Di Kanada, sistem tanpa ambang batas berhasil menurunkan korupsi politik, sedangkan di tempat Prancis, mekanisme ini melahirkan pemimpin inovatif seperti Emmanuel Macron.

Menurut Denny JA, langkah monumental MK untuk menghapus ambang batas mencalonkan presiden menandai era baru demokrasi Indonesia. Namun, untuk mencapai demokrasi yang dimaksud tambahan matang, langkah ini harus diiringi inovasi di tempat tingkat pilkada. Dengan memberikan hak terhadap setiap partai untuk mencalonkan kepala daerah, Indonesia bukan hanya sekali menguatkan demokrasi lokal tetapi juga menciptakan harmoni sistem urusan politik nasional lalu daerah.

“Pilkada secara langsung adalah simbol kepercayaan rakyat terhadap sistem demokrasi. Jika setiap pengumuman dihargai dan juga setiap rakyat merasa terwakili, demokrasi Indonesia akan semakin kuat juga menjadi model bagi negara lain,” katanya.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *