Pojokmedan.com – JAKARTA – Rencana pemerintah memberlakukan opsen pajak pada Februari 2025 mendatang mendapat tanggapan penting dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Opsi pajak, yang digunakan merupakan pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor hingga 66% dari pajak tahun sebelumnya, dikhawatirkan akan membebani warga kemudian menghambat perkembangan lapangan usaha otomotif.
“Kalau 12 persen kan kita sudah ada sampaikan, orang kan waktu beli pakai kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang sebenarnya tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit,” beber Kukuh Kumara, Sekretaris Gaikindo.
Penurunan Penjualan Mobil di dalam Tahun 2024
Kekhawatiran Gaikindo bukanlah tanpa alasan. Fakta menunjukkan bahwa transaksi jual beli mobil pada Indonesia mengalami penurunan pada 2024, bahkan tanpa adanya kenaikan PPN 12% kemudian opsen pajak.
– Penjualan Wholesales: 865.723 unit (turun 13,9% dibandingkan tahun 2023)
– Penjualan Ritel: 889.680 unit (turun 10,9% dibandingkan tahun 2023)
Tantangan di tempat Tahun 2025
Dengan adanya kenaikan PPN 12% serta opsen pajak, Gaikindo pesimis pelanggan mobil baru pada Indonesia dapat mencapai nomor 1 jt unit pada tahun 2025.
“Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tidak ada ada opsen kita satu jt sekadar tidak ada dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, serta sebagainya, serta perkembangannya ada opsen yang digunakan ditunda, kita kalau mau optimis di dalam 900-an (ribuan),” ucap Kukuh.
Masyarakat Terbebani, Industri Tertekan
Opsi pajak berpotensi menciptakan efek domino yang dimaksud negatif bagi sektor otomotif dalam Indonesia. Kenaikan tarif mobil akibat opsen pajak dapat menurunkan daya beli masyarakat, yang dimaksud pada akhirnya akan berdampak pada penurunan jualan dan juga peningkatan sektor otomotif.
Dasar Hukum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022: Mengatur tentang Hubungan Keuangan antara otoritas Pusat kemudian eksekutif Daerah, yang dimaksud menjadi dasar hukum penerapan opsen pajak.
Dampak Opsi Pajak terhadap Harga Mobil
Simulasi menunjukkan bahwa opsen pajak dapat meninggal nilai tukar mobil hingga puluhan jt rupiah, tergantung pada nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) mobil tersebut.
Alternatif Kebijakan
Gaikindo mengusulkan agar pemerintah menunda penerapan opsen pajak atau mencari alternatif kebijakan lain yang tersebut bukan membebani warga serta industriotomotif.











