Pojokmedan.com – JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera resmi dilaporkan simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (30/1/2025) siang. Eneng menjelaskan, laporan itu dilayangkan lantaran Mardani telah terjadi melanggar kode etik dengan menghina Partai Gelora ketika pada acara resmi DPR.
“Terkait aduan saya itu kalau saya bilang menyalahi kode etik. Karena beliau setiap saat mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak ada semata-mata sekali, ia pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora,” kata Ika usai melaporkan ke MKD.
Ika menilai Mardani sudah ada menyalahi kode etik sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR. Ia mempermasalahkan pernyataan Mardani ketika acara ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas lalu Lembaga Kehumaniteran Peduli Palestina’ pada Selasa (21/1/2025).
“Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu bukan terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP kan. Di mana dalam acara itu ia menjelaskan mengolok-ngolok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang dimaksud terbahak-bahak,” kata Ika.
“Itu sudah ada kalau saya pikir sudah ada melanggar kode etik ya sebab beliau selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya bukan sepeti itu bicaranya,” tambahnya.
Ika melaporkan Mardani berhadapan dengan dugaan penghinaan. Pernyataan Mardani dianggap sarkasme ke Partai Gelora.
“Laporan dugaan pelanggaran kode etik menghadapi pernyataan teradu di sebuah acara resmi DPR RI (Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas kemudian Lembaga Kehumaniteran Peduli Palestina) pada 21 Januari 2025 untuk Partai Gelora yang dimaksud dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, bukan adil serta lebih tinggi utamakan golongannya yang mana dijalankan secara sadar terbuka yang mana ditayangkan oleh TVR Parlemen sehingga diketahui oleh rakyat luas,” bunyi laporan dari pihak Ika.
Sekadar informasi, pernyataan kontroversial Mardani itu terjadi ketika perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian organisasinya pada membantu Palestina.
Ketika Hadi mengatakan kerja identik dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, serta Gelora, Mardani mendadak menyela, “PKS jangan dekatin ke Gelora,” ungkapnya sambil tertawa terkekeh-kekeh.
Aksi yang dimaksud terekam di siaran secara langsung di area TVR Parlemen lalu memicu hujatan dari netizen pada media sosial. “Mardani Ali Sera ketawa terbahak-bahak panjang sekaligus berdalih menyatakan bercanda pada menit 03:06 juga 03:19:19. Atas dasar itu saya mengadukan saudara Mardani Ali Sera ke MKD DPR RI,” tandas Ika.











