Pojokmedan.com – JAKARTA – Komisi II DPR memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya (DKPP) pada Senin, 3 Februari 2025. Undangan ini pada rangka memohonkan penjelasan resmi terkait kabar ditundanya pelantikan kepala area pada 6 Februari mendatang.
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, lalu DKPP ke komisi II pada hari Awal Minggu yang mana akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Rifqi menjelaskan, langkah 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak Gubernur, Bupati, Wali Kota, yang mana tiada berperkara dalam MK itu sudah ada diputuskan dalam Komisi II beberapa waktu lalu.
“Maka secara etis, secara adab urusan politik lalu untuk menjaga kemitraan yang tersebut baik kami akan memutuskannya kembali apabila terjadi usulan perubahan-perubahan,” ujarnya.
Secara pribadi, ia sesungguhnya senang jikalau pelantikan baik meraka yang tersebut tiada berperkara maupun dia yang tersebut berperkara namun ditolak akibat dissimisal mampu dilaksanakan secara serentak.
Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 dan juga 46 Tahun 2024 yang digunakan mengisyaratkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak. “Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 di tempat RDP Komisi II DPR,” ucapnya.











