Pojokmedan.com – JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani merespons wacana pemberian konsesi tambang ke perguruan tinggi akan menghentikan ruang kritis akademisi. Menurut dia, seluruh pihak tak perlu saling curiga mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Minerba.
“Ya ruang-ruang ini yang dimaksud kita menyingkap supaya tidaklah terjadi salah persepsi atau salah komunikasi atau miskom, jadi jangan belum apa-apa kita saling curiga,” ujar Puan di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (30/1/2025).
Seluruh pihak perlu bicara dengan DPR. Dengan begitu, beliau meyakini akan ada solusi yang tersebut dihasilkan berhadapan dengan perbedaan persepsi terkait RUU Minerba.
“Kita sama-sama bicarakan sama-sama dulu, poin apa, yang dimaksud nantinya semoga ada jalan tengah, titik temu supaya nantinya bermanfaat bagi masyarakat,” katanya
Puan memverifikasi DPR terbuka bagi seluruh pihak yang tersebut ingin menyampaikan aspirasi perihal RUU Minerba. RUU Minerba sengaja dibuat agar penduduk dapat merasakan manfaat.
“Yang kami harapkan UU ini nantinya tidak belaka bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi, tapi bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Puan.
“Jadi membuka ruang untuk rakyat apakah saling mendengarkan memberikan masukan, begitu juga DPR harus memberikan tanggapan apa yang kami bahas di tempat DPR,” tambahnya.
DPR mengesahkan RUU Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR. Salah satu poin penting di RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang untuk UMKM hingga perguruan tinggi atau kampus.
“Apakah RUU tentang Perubahan Keempat menghadapi UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral lalu Batubara dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR? Setuju?” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disambut setuju seluruh anggota DPR yang mana hadir pada sidang paripurna, Kamis (23/1/2025).











