Pojokmedan.com – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala tempat hasil pemilihan kepala daerah 2024 . Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Saat Rapat Kerja (Raker) bersatu Komisi II DPR RI pada Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Awal Minggu (3/2/2025), awalnya Tito menyampaikan pemerintah berupaya untuk mempercepat proses pelantikan kepala daerah. Tito berkata, KPUD berjanji akan menerbitkan surat penetapan kepala tempat terpilih tak lama putusan dismissal MK keluar.
Tito pun menyampaikan, pihaknya sudah pernah memproduksi hitung-hitungan waktu pelantikan kepala daerah. “Dari situ kita membuat, meng-ancer tanggal 18, 19, 20 (Februari 2025 pelantikan kepala daerah),” tutur Tito pada rapat.
Dari skenario itu, Tito mengaku menyampaikannya ke Prabowo. “Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20, hari Kamis tanggal 20 (Februari 2025),” ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito berkata tempat pelaksanaan pelantikan masih dibahas. “Tapi yang digunakan jelas pada Ibu Daerah Perkotaan Negara,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR kemudian pemerintah setuju pelantikan kepala tempat yang mana tidaklah bersengketa dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2025. Namun, hal itu dibatalkan setelahnya ada perkembangan terbaru dari persidangan di dalam Mahkamah Konstitusi (MK), yakni terkait putusan dismissal.











