Pojokmedan.com – JAKARTA – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno memohonkan Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan ke rakyat tentang penataan jualan elpiji 3 Kg . Hal itu menyusul keluhan rakyat perihal kelangkaan elpiji 3 Kg.
“Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan kemudian kegundahan warga dan juga menegaskan bahwa perdagangan elpiji 3 Kg masih masih bisa jadi dijalankan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan,” kata Eddy, Mulai Pekan (3/1/2025).
Anggota Komisi XII DPR ini berpandangan, penataan harus segera dilaksanakan terhadap para pengecer yang dimaksud selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat. “Penataan penting serta sebaiknya dijalankan segera agar para pengecer tetap memperlihatkan bisa jadi jual elpiji 3 Kg melalui sistem pendataan serta pengawasan yang dimaksud ketat,” ujarnya.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, para pengecer adalah ujung tombak transaksi jual beli ritel yang dimaksud dengan segera dapat diakses publik pada sekitar tempat tinggalnya.
“Kehadiran pengecer penting agar penduduk tak perlu menghabiskan ongkos membeli elpiji 3 Kg pada agen-agen transaksi jual beli yang digunakan sangat mungkin saja lokasinya sangat dari tempat tinggal warga,” tuturnya.
Eddy mengungkapkan, pemantauan terhadap pricing policy banyak berada dalam luar jangkauan pemerintah akibat harga jual jual elpiji 3 Kg pada pengecer mampu berbeda-beda.
“Namun apabila para pengecer ini terdaftar resmi kemudian terpantau aktivitas jual belinya secara digital, pemerintah bisa jadi mengontrol aktivitas jualan dan juga rakyat tidak ada akan terkendala membeli elpiji 3 Kg dalam lingkungan tempat tinggalnya,” kata dia.
“Jika pada praktiknya diketahui ada pengecer-pengecer yang digunakan nakal lalu mengirimkan elpiji 3 Kg dalam luar ketentuan yang dimaksud telah dilakukan ditetapkan, berikan sanksi merupakan pencabutan alokasi elpiji 3 Kg serta umumkan terhadap warga sekitar,” tegasnya.











