"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Dasco: RUU BUMN Disahkan Jadi UU di dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

Dasco: RUU BUMN Disahkan Jadi UU dalam pada Rapat Paripurna Pekan Depan

Pojokmedan.com – JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di area rapat parpurna pekan depan.

“Rencana hari Selasa. Selasa depan (Paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU),” kata Dasco usai hadiri pengesahan tingkat I RUU BUMN di dalam Komisi VI DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).

Dasco menjelaskan tak ada kekhususan rapat pengambilan kebijakan tingkat I RUU BUMN yang dimaksud dijalankan di tempat akhir pecan ini. Menurut Dasco, pengambilan tingkat I RUU itu lantaran Komisi VI DPR telah lama membahasnya jauh-jauh hari.

“Ya, sebenarnya nggak ada hal khusus, cuman lantaran memang benar ini teman-teman oleh sebab itu telah berapa hari ini membahas,” kata Dasco.

Dasco pun mengatakan, pelaksanaan rapat hari ini agar pembahasan RUU BUMN bisa jadi lekas rampung. Apalagi, kata dia, eksekutif juga setuju untuk mengakibatkan RUU itu ke paripurna DPR.

“Ini rupanya lantaran supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Ya, kita tanya pemerintah apakah bisa saja hari ini, ya pemerintahnya bisa, ya kita selesaikan hari ini, kan begitu aja,” tandas Dasco.

Sebelumnya, Komisi VI DPR menyepakati agar Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna mendatang.

Kesepakatan diambil pada rapat Panja RUU BUMN yang dimaksud diselenggarakan pada Ruang Rapat Komisi VI DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, hari ini Hari Sabtu (1/2/2025).

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *