Pojokmedan.com – JAKARTA – DPR turut terkena pemotongan anggaran sebagai respons menghadapi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja di pelaksanaan APBN serta APBD 2025. Potongan anggaran DPR sebesar Rp600 miliar.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui anggaran DPR turut terkena efisinesi seperti kementerian dan juga lembaga lain. “Iya DPR pun diberlakukan identik mengenai anggaran yang dimaksud harus diefisiensi,” kata Indra pada waktu dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Adapun anggaran DPR yang digunakan terkena efisiensi sekitar Rp600 miliar dari pagu anggaran Rp6,6 triliun. “Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi),” tutur Indra.
Kendati adanya efisiensi, ia menyampaikan, DPR telah terjadi melakukan penghematan operasional. Salah satunya, kata dia, pembatasa listrik, pemanfaatan air dan juga telepon.
“Untuk operasional mulai bulan lalu kami telah buat edaran pembatasan 2 perihal listrik di tempat waktu malam hari, pengunaan air kemudian telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi,” kata Indra.











