Pojokmedan.com – JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) merespons pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang digunakan mengajukan permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa keluarganya. Hal yang disebutkan disampaikan Hasto usai ditahan KPK terkait perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
Atas pernyataan Hasto tersebut, Jokowi pun mempersilakan para penegak hukum khususnya KPK memeriksa dirinya. “Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan,” kata Jokowi terhadap wartawan di dalam kediamannya, Solo, Hari Jumat (21/2/2025).
Meski namanya setiap saat dikait-kaitkan, Jokowi menganggap biasa hal tersebut. Dirinya pun mempersilakan para penegak hukum memeriksanya jikalau ada fakta hukum.
“Ya sudah ada rutin pernyataan seperti itu masa saya ulang-ulang terus. Kalau ada bukti hukum ada fakta hukum ya silakan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025). Seusai konferensi pers penahanan, Hasto sempat berbicara di tempat depan awak media.
Awalnya, Hasto mengungkapkan jumlah total pertanyaan yang diberikan penyidik ketika pemeriksaaan sebelum dirinya ditahan.
“Saya sudah pernah kooperatif memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang tersebut siap mengikuti proses pemeriksaan sebagai terdakwa kemudian ada 62 pertanyaan yang tersebut saya jawab dari penyidik KPK,” kata Hasto di dalam Gedung Merah Putih KPK.
Hasto menerangkan, suasana hangat menyelimuti pemeriksaannya itu. Ia mengaku, materi pertanyaan penyidik berbagai yang tersebut mengulang.











