Pojokmedan.com – JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pemilihan Kepala Daerah 2024, Awal Minggu (24/2/2025) lalu. Ada 24 perkara yang dimaksud diputuskan untuk diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terdiri dari 24 Provinsi dan juga Kabupaten/Kota.
Keputusan MK yang disebutkan menjadi tantangan bagi setiap elemen warga untuk bergabung juga kemudian berkontribusi secara berpartisipasi serta terlibat pada melakukan fungsi pemantauan sekaligus pengawasan.
“Kami Lembaga Observer pemilihan raya Suara Rakyat (LPP Surak) sebagai proponen publik demokrasi siap mengawal putusan MK di dalam menghadapi pada setiap tahap pelaksanaannya agar dapat berjalan jujur, adil, transparan serta berintegritas, juga melahirkan pemimpin area yang mempunyai legitimasi kuat sebagai representasi kata-kata rakyat,” ujuar Imam Sunarto, Sekjen LPP Surak, Kamis (27/2/2025).
LPP Surak selama ini dikenal sebagai Lembaga Peneliti pemilihan raya di dalam bawah binaan Bawaslu yang terakreditasi nasional. LPP Surak memiliki kelebihan di bidang teknologi juga sistem IT yang dapat mengurai juga melakukan investigasi secara komperhensif untuk mengatasi sengkarut persoalan pemilihan umum termasuk mendokumentasikan kecurangan dengan canggih, cepat, dan juga terintegrasi.
Ketua Ad Interim LPP Surak Yudi Cahya Prawira mengatakan, LPP Surak mempunyai kemampuan teknologi pengawasan pilpres yang tersertifikasi hak cipta juga hak paten di area berbagai lembaga yang mana diakui negara kemudian dunia Internasional seperti ISO kemudian KAN.
“Sistem yang disebutkan menjadi solusi menghadapi berbagai persoalan pilpres di dalam Republik ini,” ujar Yudi yang dimaksud juga pendiri LPP Surak.
LPP Surak meminta para pihak yang digunakan berkepentingan di kontestasi pemilihan ini untuk melibatkan LPP Surak secara bergerak pada PSU demi menghindari hal-hal tidak ada diinginkan para pihak yang dimaksud berkontestan.
“Semua kontestan membutuhkan kepastian kemenangan secara de fakto maupun de jure. Kami siap mengawal, memfasilitasi, serta menghadirkan teknologi yang tersebut dibutuhkan agar proses PSU berjalan sesuai ekspektasi. Mari bersinergi dengan melahirkan pemimpin yang dimaksud berintegritas melalui pemilihan umum yang dimaksud fair, jujur, serta adil,” katanya.











