Pojokmedan.com – JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman menyimak pernyataan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada tubuh PT Pertamina (Persero). Dia menyesalkan Ahok yang digunakan dianggapnya tidaklah mengambil kesempatan membenahi Pertamina ketika menjabat komisaris utama dalam perusahaan pelat merah tersebut.
“Beberapa hari ini kita menyimak wawancara Pak Ahok tentang tindakan hukum Pertamina Patra Niaga. Beliau mengaku mengamati berbagai ketidakberesan pada waktu menjadi komisaris utama. Pak Ahok seharusnya menjadi whistle blower pada waktu ada di area kedudukan yang dimaksud namun itu tiada terjadi,” kata Andy, Selasa (4/3/2024).
Dia menuturkan, Ahok seharusnya menindaklanjuti sesuai aturan main yang digunakan ada jikalau benar memiliki indikasi korupsi di area Pertamina. Dia menjelaskan, pada waktu menjabat Komisaris Utama Pertamina, Ahok punya kewenangan besar untuk menghindari serta mengawasi direksi.
Bahkan, lanjut dia, ketika baru menemukan indikasi, Komut mampu menghasilkan mekanisme pemeriksaan. Andy menambahkan, Pertamina punya Tata Kerja Organisasi yang mengatur tentang Whistle Blower System (WBS) untuk mengurangi dan juga menemukan jikalau terjadi dugaan pelanggaran.
“Misalnya fraud, kecurangan di laporan keuangan, konflik kepentingan, korupsi, suap, serta lain-lain,” kata Andy.
Maka itu, ia menilai Ahok abai juga tak menjalankan kewajiban sebagai Komut Pertamina apabila baru bicara pada hari-hari ini pasca tidak ada menjabat Komut Pertamina. “Kenapa Pak Ahok tidaklah melakukan itu semua? Kewajibannya sebagai komisaris utama bukan dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.











