Pojokmedan.com – JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons beberapa jumlah pihak yang digunakan melaporkan pelaksanaan retreat kepala area di area Akademi Militer (Akmil), Perkotaan Magelang pada 21-28 Februari 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kementerian Dalam Negeri pasti punya mekanisme sendiri yang bisa jadi dipertanggungjawabkan,” kata Hasan pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Mulai Pekan (3/3/2025).
Hasan meyakini proses yang dimaksud dijalani Kemendagri di pelaksanaan retreat telah lama sesuai dengan aturan.
“Dan kami yakin proses yang digunakan dijalani oleh Kementerian Dalam Negeri itu telah sesuai dengan aturan, telah transparan dan juga dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Koalisi Warga Sipil Antikorupsi melaporkan kegiatan retreat kepala wilayah ke KPK pada Hari Jumat (28/2/2025).
Anggota Koalisi, Feri Amsari menuding pelaksanaan retreat bertentangan dengan regulasi. Bahkan, Ferry mengatakan ada kejanggalan retreat kepala wilayah seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI), sebagai perusahaan yang mana mempersiapkan retreat dikarenakan dimiliki kader Partai Gerindra.
Pada kesempatan itu, Perhimpunan Bantuan Hukum juga HAM Indonesia (PBHI) juga melaporkan ke KPK.
Annisa Azahra dari PBHI mencurigai keterlibatan PT Lembah Tidar di acararetreat ini, mengingat pengurusnya merupakan kader Partai Gerindra yang mana masih aktif.
Dugaan lainnya adalah kepala area terpilih diwajibkan membayar biaya keikutsertaan tanpa transparansi.
Selain itu, tak ditemukan bukti bahwa PT Lembah Tidar melalui proses tender yang tersebut sah. Bahkan, PBHI menilai pengaplikasian anggaran Rp11 miliar untuk acara ini tidaklah sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.











