Pojokmedan.com – JAKARTA – Komisi XII DPR sedang mempertimbangkan menciptakan Panitia Khusus (Pansus) perihal perkara korupsi tata kelola minyak mentah juga komoditas kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Pertimbangan itu didasari melawan adanya aspirasi ihwal pembentukan pansus tindakan hukum tersebut.
“Jadi bahwa wacana itu sudah ada ada memang sebenarnya kami dihubungi beberapa pihak untuk menciptakan pansus juga sebagainya,” kata Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Sugeng menuturkan, usulan pembentukan pansus itu didasari lantaran perkara dugaan korupsi yang tersebut ditaksir merugikan negara hampir Rp1 kuadriliun itu terbilang besar lalu melibatkan berbagai kepentingan. “Karena memang sebenarnya menyangkut perkara yang digunakan cukup besar juga ini melibatkan sejumlah kepentingan, tentunya melalui pansus,” tuturnya.
Kendati demikian, Sugeng mengatakan, pembentukan pansus itu harus didasari berhadapan dengan kesepakatan dari anggota Komisi XII DPR. Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya akan mengkaji terkait usulan pembentukan pansus tersebut.
“Hanya semata ini memerlukan juga kesepakatan kita antar Komisi XII. Segera nih kita akan mengeksplorasi itu rapat informal pimpinan. Karena memang sebenarnya itu menyangkut hajat hidup orang berbagai dengan katakanlah tingkat korupsinya yang digunakan sungguh luar biasa,” tutur Sugeng.
Di sisi lain, Sugeng mengatakan, pihaknya akan memanggil Balai Besar Pengujian Minyak dan juga Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM guna mendapatkan informasi lebih lanjut lanjut mengenai kualitas BBM Pertamina, termasuk dugaan pengoplosan yang digunakan sempat mencuat.
“Yang akan kita lakukan segera adalah memanggil Lemigas,” ujar Sugeng.











