"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Isu Plagiarisme pada Disertasi Menteri Bahlil, Hal ini Klarifikasi Menohok dari Dua Guru Besar

Isu Plagiarisme pada Disertasi Menteri Bahlil, Hal ini Klarifikasi Menohok dari Dua Guru Besar

Pojokmedan.com – JAKARTA – Narasi tentang nilai similarity atau kesamaan disertasi Menteri Tenaga dan juga Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dimaksud diklaim mencapai 95% menjadi perhatian rakyat juga menyeret nama UIN Syarif Hidayatullah DKI Jakarta (UIN Jakarta). Menteri Bahlil dituduh melakukan plagiat pada disertasinya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plagiat merupakan tindakan mengambil karangan, pendapat, atau ide orang lain serta menyajikannya seolah-olah sebagai karya sendiri.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Ibukota (UIN Jakarta) Prof Maila Dinia Husni Rahiem melalui tulisannya pada laman resmi UIN Ibukota pada 19 Oktober 2024 menjelaskan, permasalahan ini berawal dari seseorang siswa doktoral sekaligus dosen di area UIN Ibukota yang mana memeriksa keaslian disertasi Bahlil melalui akun turnitin kampus serta mendapatkan hasil similarity sebesar 13%.

Namun, sambung Prof Maila, dokumen yang dimaksud bukan segera dihapus dan juga tersimpan di repository turnitin kampus sehingga pada waktu pemeriksaan ulang, sistem mendeteksi kesamaan 100% sebab file yang disebutkan telah terekam di database turnitin sebagai dokumen resmi.

Turnitin sendiri adalah layanan berbasis website yang digunakan mendeteksi kesamaan teks pada karya tulis yang mana biasa digunakan peneliti di tempat pada dan juga luar negeri.

“Kondisi ini memunculkan kesan yang dimaksud salah bahwa Menteri Bahlil menjiplak karya siswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Hal ini terjadi dikarenakan disertasi Menteri Bahlil pernah diunggah ke repository turnitin juga dianggap sebagai dokumen terdaftar,” kata Prof Maila disitir dari laman resmi UIN Jakarta.

Guru Besar Fakultas Pengetahuan Komunikasi Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Dedeh Fardiah pun mengamini apa yang disampaikan Prof Maila. Dia mengungkapkan bahwa persoalan hukum dugaan plagiasi lewat metode pengecekan hitungan turnitin yang tinggi harus diperiksa lebih tinggi mendalam. Sebab, tingginya hitungan turnitin untuk sebuah naskah tak dan juga merta sanggup disebut plagiat berhadapan dengan naskah orang lain.

“Misalnya, ingin menulis dalam salah satu jurnal, naskah sudah ada dikirim, kemudian ternyata tak diterbitkan. Karena bukan diterbitkan maka naskahnya dikirim ke jurnal lain. Ternyata naskah itu telah terdata oleh data base-nya jurnal awal. Ketika diperiksa lewat turnitin, kita tidak ada berupaya menarik kembali naskah dari jurnal awal, otomatis suatu pada waktu mampu terjadi bilangan turnitin kita akan tinggi,” kata Prof Dedeh pada waktu dihubungi, Jum’at (7/3/2025) petang.

“Ternyata yang mana kita berikan ke jurnal itu, sudah ada terekam pada sistem mereka, walau naskahnya enggak jadi tayang,” katanya lagi.

Kasus lainnya, kata Prof Dedeh, ketika individu peserta didik atau mahasiswi yang mana naskah disertasinya sudah ada selesai juga akan diterbitkan dalam sebuah jurnal ilmiah, namun naskah yang tersebut dikirim tak ditulis ulang atau parafrase terlebih dahulu. Alhasil, hitungan turnitinnya akan tinggi.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *