Pojokmedan.com – JAKARTA – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Korupsi Pertamina oleh Komisi XII DPR layu sebelum berkembang. Setelah sempat mencuat, pada saat ini Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menyatakan bukan ada wacana tersebut.
“Tidak ada wacana Pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tiada masuk dalam ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” kata Bambang, Hari Sabtu (8/3/2025).
Bambang memperkuat penuh penegakan hukum oleh Kejagung di perkara korupsi tata kelola minyak mentah. Menurutnya, persoalan hukum hukum yang dimaksud tidak ada akan ditarik ke ranah politik.
“Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan urusan politik dalam sini,” ujarnya.
Selain itu, Bambang menyokong Pertamina untuk menjadi tambahan baik pada hal pelayanan masyarakat. Dia mengumumkan oknum nakal memang sebenarnya harus ditangkap, namun Pertamina harus diselamatkan.
“Jangan lantaran perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang tersebut aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan serta perbaiki Pertamina agar dapat melayani publik lebih lanjut baik lagi,” katanya.
Sebelumnya, wacana pembentukan pansus perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan juga produk-produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. diembuskan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto. Hal itu didasari berhadapan dengan adanya aspirasi ihwal pembentukan pansus tindakan hukum tersebut.
“Jadi bahwa wacana itu telah ada memang benar kami dihubungi beberapa pihak untuk menghasilkan pansus juga sebagainya,” kata Sugeng Suparwoto dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).











