"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

3 Pasal Masukan pemerintahan di tempat RUU TNI Menarik Perhatian

3 Pasal Masukan pemerintahan di dalam tempat RUU TNI Menarik Perhatian

Pojokmedan.com – JAKARTA – pemerintahan sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Kesulitan (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) untuk Komisi I DPR. DIM yang dimaksud diserahkan pada rapat kerja (raker) yang digunakan dijalankan Selasa (11/3/2025).

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengungkapkan tiga pasal yang digunakan menarik di DIM RUU TNI tersebut. Dia menyebutkan, ketiga pasal yang mana menarik perhatian itu adalah Pasal 7, Pasal 47, serta Pasal 53.

“Pasal 7 misalnya perihal operasi militer selain peperangan ada penambahan ayat, dari 14 menjadi 17 ayat,” kata TB Hasanuddin di keterangannya yang tersebut diambil Rabu (12/3/2025).

Dalam penambahan ayat ini, ayat 15 berbunyi membantu pemerintah pada upaya menanggulangi ancaman siber, ayat 16 berbunyi membantu pemerintah pada melindungi juga menyelamatkan WNI juga kepentingan nasional di area luar negeri.

“Sementara, ayat 17 berbunyi, membantu pemerintah di penanggulangan penyalahgunaan narkotika, precursor, dan juga zat adiktif lainya,” ujarnya.

Sedangkan Pasal 47 ayat 1 dijelaskan bahwa prajurit menduduki jabatan sipil bisa jadi pensiun dini atau mengundurkan diri. Sedangkan ayat 2 mengatur prajurit berpartisipasi dapat menduduki jabatan sipil yang digunakan sebelumnya cuma di area 10 kementerian atau lembaga, di DIM baru ini menjadi 15 kementerian atau lembaga.

“Lima penambahan (kementerian/lembaga) ini adalah Kelautan lalu Perikanan, Penanggulangan Bencana, Penangulangan Terorisme, Ketenteraman Laut, dan juga Kejaksaan. Kelimanya diatur dengan undang-undang,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *