"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Menhan Harap Revisi UU TNI Selesai Dibahas sebelum Reses DPR

Menhan Harap Revisi UU TNI Selesai Dibahas sebelum Reses DPR

Pojokmedan.com – JAKARTA – Menteri Defense (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berharap pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) bisa saja selesai sebelum DPR menjalani masa reses. DPR akan mulai masuk masa reses pada 21 Maret mendatang.

Dengan begitu, pembahasan RUU TNI diharapkan Menhan mampu selesai kurang lebih banyak satu pekan ke depan. Dalam pembahasan ini, Menhan menugaskan Sekjen Kemenhan untuk mengatur kelompok kerja pemerintah di rapat pada Panja RUU TNI.

“Sekjen Kementerian Defense untuk mengatur kelompok kerja yang mana akan mengeksplorasi 3 pasal yang akan dibahas, dengan harapan ini sanggup selesai pada bulan ramadhan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR,” kata Sjafrie usai rapat kerja di tempat Komisi I DPR di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Sjafrie menyerahkan untuk Panja DPR kapan pembahasan revisi UU TNI dimulai. pemerintahan siap segera membahasnya.

“Schedule ini akan ditentukan oleh Ketua Panja, yaitu Ketua Komisi I jadi kami menyesuaikan, kami siap,” ujarnya.

Ada tiga subtansi yang dimaksud akan dibahas di revisi UU TNI. Yaitu terkait batas usia pensiun prajurit TNI, kedudukan TNI, kemudian penempatan prajurit di area kementerian lalu lembaga.

“Kami dari pemerintah berterima kasih melawan niat baik serta mementingkan kepentingan nasional dari DPR terhadap institusi TNI sebagai institusi pertahanan negara untuk selalu lebih lanjut profesional, moderen, tetapi penuh dengan cara-cara tempur di area di meningkatkan kemampuan itu,” katanya.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *