Pojokmedan.com – JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) memiskinkan para terdakwa tindakan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah kemudian item kilang PT Pertamina (Persero). Korps Adhyaksa diminta menjerat para terperiksa dengan Undang-Undang tentang Pencegahan dan juga Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
“Kami mengupayakan pengusutan perkara ini, bongkar sampai ke akar-akarnya. Untuk mengatasi kerugian negara juga memproduksi jera, para pelaku harus dimiskinkan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Juru Bicara DPP PSI Wiryawan pada keterangan tertulisnya, Selasa (11/3/2025).
Mantan Ketua PP Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ini menuturkan, dengan memakai UU Tindak Pidana Pencucian Uang, negara mampu melakukan penyitaan harta kekayaan pelaku yang mana didapat dari praktik korupsi. PSI menggarisbawahi bahwa perkara ini sangat ironis akibat juga terjadi ketika Pandemi wabah Covid-19 terjadi.
“Dari keterangan Kejaksaan Agung, persoalan hukum terjadi 2018-2023. Artinya, beririsan dengan Pandemi wabah Covid-19 pada 2020-2023. Saat semua elemen bangsa kesulitan, ada oknum-oknum yang tersebut meraup uang ilegal. Harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Jerat 9 tersangka
Diketahui, tindakan hukum ini melibatkan beberapa eksekutif dari anak Pertamina Patra Niaga, yang diduga melakukan korupsi terkait impor minyak mentah kemudian hasil kilang antara 2018 juga 2023. Kejagung menetapkan sembilan terdakwa pada perkara ini.
Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, lalu YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Kemudian, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat lalu Niaga Pertamina Patra Niaga juga Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.











