Pojokmedan.com – JAKARTA – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan ditetapkan mulai Senin, 17 Maret 2025. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, bahwa total anggaran yang mana dialokasikan untuk THR tahun ini mencapai Rp49,9 triliun.
“Total anggaran THR 2025 Rp49,9 triliun, terdiri dari ASN pusat kemudian TNI/Polri Rp17,7 triliun, pensiunan Rp12,45 triliun, kemudian ASN area Rp19,3 triliun,” ujar Suahasil di konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Suahasil memastikan, bahwa pencairan THR PNS akan dijalankan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, sesuai dengan Peraturan otoritas (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mana diundangkan pada 7 Maret 2025. Selain itu, THR bukan akan mengalami pemotongan, juga tunjangan kinerja (tukin) akan diberikan 100 persen.
“Komponen yang dimaksud dibayarkan pada THR meliputi penghasilan pokok, tunjangan melekat, lalu tunjangan kinerja, yang digunakan dihitung berdasarkan pendapatan Februari 2025,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan mengumumkan kebijakan pemberian THR bagi ASN dalam Istana Negara. Dalam pengumuman tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah berjanji untuk menjamin pembayaran THR tepat waktu lalu tanpa kendala.
“Kesejahteraan aparatur negara adalah prioritas. Oleh sebab itu, saya pastikan THR akan dibayarkan tepat waktu kemudian tanpa pemotongan, termasuk tunjangan kinerja yang dimaksud diberikan secara penuh,” ujar Prabowo di pernyataannya, Rabu (12/3/2025).
Dengan pencairan THR ini, diharapkan daya beli publik meningkat mendekati Lebaran, dan juga mampu menggerakkan perekonomian nasional, teristimewa di area sektor konsumsi rumah tangga.
- Dana Pemda Rp86,85 Ribu Miliar Mengendap di area Bank, Terendah di 4 Tahun Terakhir
- Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir





