Pojokmedan.com – GRESIK – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan menghadapi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI berada dalam menjadi polemik. Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan ketika ditanya mengenai RUU TNI.
Momen itu terjadi seusai Presiden Prabowo mengunjungi peresmian prasarana Precious Metal Refinery(PMR) atau pabrik penghasil emas atau logam mulia di dalam Gresik, Jawa Timur (Jatim), Awal Minggu (17/3/2025).
Mulanya, awak media melakukan sesi doorstop terkait peresmian pabrik emas PT Freeport itu. Selanjutnya, wartawan menanyakan tanggapan Prabowo persoalan revisi UU TNI.
“Pak, mengenai revisi UU TNI, Pak?” tanya wartawan terhadap Prabowo.
Mendengar itu, Kepala Negara tersenyum kemudian melambaikan tangannya seraya mengucapkan terima kasih.
“Ya, terima kasih, ya. Terima kasih semuanya,” ucap Presiden.
Baca Juga: RUU TNI Tuai Polemik, Dikebut atau Dilanjut pasca Reses?
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai ada disinformasi perihal draf RUU TNI yang digunakan beredar dalam social media (socmed). Ia menegaskan, Komisi I DPR RI cuma mengubah tiga pasal di beleid tersebut.
Hal itu disampaikan Dasco ketika jumpa pers terkait polemik RUU TNI di area Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Mulai Pekan (17/3/2025). Ia berkata, disinformasi muncul seiring menguatnya polemik RUU TNI.
“Dan kami cermati bahwa di area publik, pada media sosial itu beredar draf-draf yang tersebut berbeda dengan yang mana dibahas di tempat Komisi I DPR RI,” terang Dasco.











