"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Ditetapkan Jadi KEK Industropolis, Danareksa Optimistis Percepat Penanaman Modal di area KITB

Ditetapkan Jadi KEK Industropolis, Danareksa Optimistis Percepat Penanaman Modal di dalam area KITB

Pojokmedan.com – JAKARTA – PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan ekonomi di dalam PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) pasca ditetapkan sebagai Kawasan Kondisi Keuangan Khusus (KEK) Industropolis Batang melalui Peraturan pemerintahan Nomor 12/2025. Penetapan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang tersebut menitikberatkan pada penguatan dunia usaha nasional melalui lapangan usaha berkelanjutan, penciptaan lapangan kerja, juga mempercepat pengembangan lebih lanjut industri.

“Dengan ditetapkannya KITB sebagai KEK Industropolis Batang, kami optimistis arus pembangunan ekonomi global dapat semakin meningkat, sehingga dapat turut menggalakkan peningkatan perekonomian di dalam Indonesia kemudian memberikan dampak bagi publik di area sekitar kawasan,” ujar Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi pada pernyataannya, Kamis (20/3/2025).

Salah satu percepatan pembangunan ekonomi yang mana didorong adalah implementasi inisiatif Two Countries Twin Park (TCTP) yang akan menjadikan KITB sebagai pusat kolaborasi strategis antara Indonesia lalu Tiongkok. TCTP membuka potensi besar bagi sektor lokal untuk terlibat pada biosfer bidang yang dimaksud lebih besar luas.

Program alih teknologi, pelatihan tenaga kerja, juga integrasi rantai pasok akan meningkatkan akses Indonesia ke kawasan lapangan usaha mitra dalam Tiongkok, yang dimaksud memberikan kesempatan bagi perusahaan Indonesia untuk berinvestasi kemudian memasarkan produknya ke lingkungan ekonomi Tiongkok.

Implementasi kegiatan TCTP yang dimaksud ditandai dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) antara KITB dengan China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) di tempat sela peresmian KEK Industropolis Batang yang dimaksud disaksikan segera oleh Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto serta Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia Wang Lutong.

Adapun ruang lingkup MoU mencakup tiga hal, yaitu Kerja Sama Perencanaan kemudian Pembangunan yang meliputi perencanaan dan juga pengembangan lahan lapangan usaha seluas 500 hektare dengan akses logistik terintegrasi melalui pelabuhan laut juga pelabuhan kering; Kerja Sama Pemasaran Bersama untuk menarik tenant kemudian merancang sistem ekologi supply chain; dan juga Kerja Sama Pengembangan Usaha di dalam mana KITB akan menyediakan lahan kemudian infrastruktur dasar juga BUMN China yang akan menghadirkan infrastruktur canggih juga perolehan tenant.

Yadi menyampaikan penetapan status KITB sebagai KEK Industropolis Batang mempercepat MoU dengan CSEC dapat terwujud bahkan diperluas hingga ke kawasan sektor Holding BUMN Danareksa yang lain, yakni KIW. Dengan nilai penanaman modal yang diproyeksikan mencapai Rp133,8 triliun pada satu dekade ke depan, KEK Industropolis Batang bukan cuma akan menjadi pusat perhatian bagi perusahaan multinasional tetapi juga mengakselerasi penyerapan lebih banyak dari 240 ribu tenaga kerja, menyokong perkembangan perekonomian daerah, dan juga meningkatkan daya saing sektor nasional.

“Selain itu, dengan adanya insentif pajak serta kemudahan regulasi, kawasan ini juga berpotensi meningkatkan ekspor hingga Simbol Dolar 23,98 juta, memperluas akses bursa global bagi bidang di tempat dalamnya, juga mempercepat pengiriman teknologi juga inovasi,” kata dia.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *