"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Ariel di Baleg DPR: Pertimbangkan Jasa Penyanyi yang Bantu Besarkan Lagu



Ariel NOAH, vokalis dari grup musik NOAH, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Acara ini berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, pada hari Selasa (11/11). Dalam kesempatan tersebut, Ariel menyampaikan perasaan dan aspirasi para penyanyi yang tergabung dalam asosiasi yang ia wakili.

Ariel menekankan pentingnya mengakui jasa dan kontribusi para penyanyi dalam mempopulerkan sebuah lagu. Ia berharap agar andil para penyanyi, khususnya mereka yang telah menjadi bagian dari proses pembuatan lagu sejak awal, dapat dipertimbangkan secara adil dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta.

“Saya mencoba mewakili semua penyanyi yang ada di asosiasi ini. Kami memohon agar jasa-jasa kami juga diperhitungkan, terutama bagi penyanyi yang sudah ikut membesarkan lagu tersebut,” ujar Ariel NOAH.



Menurut Ariel, sentuhan khas dari seorang penyanyi memberikan nilai unik dan rasa yang berbeda pada sebuah lagu. Hal ini sering menjadi faktor utama keberhasilan sebuah karya musik.

“Kami juga memiliki peran dalam membuat lagu itu terdengar enak dan unik. Karena setiap penyanyi memiliki cara yang berbeda dalam menyampaikan suatu lagu. Mohon dipertimbangkan bagaimana andil kami dalam membesarkan lagu tersebut,” tambah Ariel.

Ia juga menyentuh dampak emosional dan profesional bagi seorang penyanyi ketika dilarang membawakan lagu yang telah menjadi identitas dirinya.

“Jika kesepakatan sudah dibuat sejak awal, lalu tiba-tiba di tengah jalan dilarang menyanyikan lagu yang telah kita besarkan, maka bagaimana rasanya bagi seorang penyanyi? Mudah-mudahan ada keadilan untuk hal ini dan ada jalan keluarnya,” ujarnya.



Dalam tanggapannya, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyebut bahwa perseteruan antara Ahmad Dhani dan Once disebabkan oleh adanya kekosongan hukum, bukan konflik personal.

“Peristiwa hukum tentang royalti musik saat ini terjadi karena tidak jelasnya batasan antara pencipta dan penyanyi. Padahal, kekosongan hukum itulah yang menjadi penyebabnya, bukan persoalan antara pencipta atau penyanyi,” jelas Bob Hasan.

Bob Hasan menegaskan bahwa kerugian terbesar dari polemik royalti musik ini justru dialami oleh masyarakat Indonesia yang tidak lagi bisa menikmati karya-karya kolaboratif yang ikonik.

“Cukuplah sudah. Contohnya adalah Ahmad Dhani dan Once. Ini yang rugi, bangsa Indonesia. Kita tidak lagi mendengar suara Once di lagu Dewa. Itu kita yang rugi,” ujar Bob Hasan.

Ia mengajak para pencipta lagu dan penyanyi untuk kembali bersatu dan mengakhiri perselisihan. Bob Hasan juga memastikan bahwa DPR berkomitmen untuk menciptakan regulasi yang adil bagi semua pihak.

“Boleh jadi pencipta lagu mencipta berdasarkan kualitas atau karakter suara penyanyinya. Ini akibat sistem yang tidak berjalan dengan baik. Mari hari ini, kita satukan tekad. Persoalan penyanyi adalah persoalan pencipta, dan sebaliknya. Kami ingin tujuan UU ini tercapai,” tutup Bob Hasan.

Kehadiran Ariel bersama rekan-rekan musisi dari VISI dan AKSI di Baleg DPR menjadi puncak dari polemik panjang mengenai royalti musik di Tanah Air. RDPU ini bertujuan untuk menyatukan pandangan para pemangku kepentingan guna merumuskan revisi UU Hak Cipta yang lebih komprehensif dan implementatif.

Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *