Tantangan Kesehatan Masyarakat Global dan Indonesia
Di tengah tantangan kesehatan masyarakat global, penyakit kritis terus menjadi perhatian utama. Pada tahun 2023, data menunjukkan bahwa ada 41 juta kematian akibat penyakit kritis, yang mencakup sekitar 74 persen dari seluruh penyebab kematian di dunia. Lebih dari 17 juta orang meninggal sebelum usia 70 tahun, dengan 80 persen di antaranya disebabkan oleh penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit pernapasan kronis, dan diabetes.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penyakit kritis tidak hanya mengancam usia lanjut, tetapi juga kelompok usia produktif. Di Indonesia, jumlah kasus penyakit kritis meningkat sebesar 11 persen pada 2024, dari 29,7 juta menjadi 33 juta kasus. Artinya, satu dari tiga orang dewasa di Indonesia berisiko mengalami lebih dari satu kondisi kronis sekaligus.
Ancaman Meningkat, Kesadaran Masih Rendah
Banyak warga Indonesia memilih pengobatan ke luar negeri untuk mengatasi penyakit kritis. Sekitar satu juta orang setiap tahun melakukan perawatan medis ke Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, hingga Eropa dan Amerika Serikat. Biaya pengobatan yang tinggi menjadi salah satu alasan utama. Misalnya, operasi jantung di Singapura bisa mencapai 16.000 hingga 25.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 192 juta hingga Rp 300 juta.
Ironisnya, studi terbaru Prudential menemukan bahwa 9 dari 10 orang Indonesia menunda pengobatan. Sebanyak 44 persen di antaranya menunda perawatan karena keterbatasan biaya, kurangnya informasi, atau tanggung jawab keluarga. Akibatnya, penyakit yang semula bisa dikendalikan malah berkembang lebih parah dan menelan biaya lebih tinggi.
Dampak Finansial yang Berat
Penyakit kritis tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga ketahanan finansial keluarga. Biaya pengobatan yang tinggi berpotensi menguras tabungan dan menimbulkan stres keuangan. Ketika pencari nafkah tidak dapat bekerja, pendapatan keluarga terhenti. Banyak keluarga akhirnya harus memangkas pengeluaran penting, termasuk pendidikan anak.
Peran Asuransi Syariah dalam Melindungi Masa Depan
Dalam situasi ini, asuransi jiwa syariah menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas finansial keluarga. Selain proteksi terhadap risiko kesehatan, asuransi syariah juga mendukung akumulasi kekayaan, perencanaan jangka panjang, hingga pengelolaan warisan sesuai prinsip keadilan dan gotong royong.
Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, menegaskan pentingnya proteksi sejak dini. “Risiko bisa datang kapan saja dan di mana saja, karena itu, penting memiliki proteksi syariah sejak dini selagi sehat. Karena perlindungan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar agar keluarga Indonesia dapat menjalani hidup dan masa depan dengan lebih tenang,” ujar Vivin.
Inovasi Produk Asuransi Syariah
Sebagai wujud komitmen tersebut, Prudential Syariah memperkenalkan PRUCritical Amanah (PCA). Ini adalah produk perlindungan penyakit kritis komprehensif dengan manfaat sejak tahap awal diagnosis, sejalan dengan semangat Lebih Awal Lebih Tenang.
Manfaat utama dari PRUCritical Amanah meliputi perlindungan komprehensif untuk penyakit kritis sejak tahap awal, bebas pembayaran kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal, dan manfaat akhir kepesertaan hingga 100 persen santunan asuransi (untuk plan plus). Produk ini memberikan Santunan Asuransi sebesar 25 persen atau maksimum Rp 1 miliar pada tahap awal diagnosis dan pembebasan sisa kontribusi, agar peserta bisa fokus pada pemulihan. Jika kemudian peserta terdiagnosa penyakit kritis tahap akhir atau meninggal dunia, sisa santunan akan dibayarkan penuh.
Untuk plan plus, peserta berhak atas manfaat akhir hingga 100 persen santunan asuransi pada usia 85 tahun, yang dapat dimanfaatkan sebagai dana hari tua atau warisan.
Membangun Ekosistem Perlindungan Syariah
Melalui inovasi ini, Prudential Syariah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya persiapan kesehatan dan finansial sejak dini. “Dengan proteksi yang tepat, keluarga Indonesia bisa menjalani hidup lebih tenang, fokus mengejar mimpi, dan tetap meninggalkan warisan berharga bagi generasi berikutnya. Selain itu, asuransi syariah tidak hanya berguna sebagai proteksi, tetapi menjadi komunitas untuk saling tolong menolong dan berbagi risiko antar sesama peserta,” tambah Vivin.
Literasi dan Inklusi Asuransi di Indonesia
Tingkat literasi dan inklusi asuransi di Indonesia masih memiliki ruang untuk ditingkatkan. Berdasarkan hasil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melalui survei Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi sektor perasuransian tercatat sebesar 45,45 persen pada 2025, naik signifikan dari 36,90 persen pada 2024. Sementara itu, indeks inklusi sektor asuransi tercatat 28,50 persen, naik dari 12,21 persen di tahun sebelumnya.
Namun demikian, OJK mencatat bahwa sektor asuransi masih tertinggal dibanding sektor perbankan dalam hal literasi dan inklusi. Sebagai contoh, literasi sektor perbankan tercatat 65,50 persen dan inklusi 70,65 persen. OJK juga mengidentifikasi kelompok-masyarakat yang masih memiliki tingkat literasi dan inklusi yang relatif rendah, seperti penduduk di wilayah perdesaan, kelompok usia 15 sampai 17 tahun dan 51 sampai 79 tahun, perempuan, pendidikan rendah (SMP ke bawah), serta pekerja dalam sektor pertanian/nelayan/ibu rumah tangga.
Dalam rangka menutup gap tersebut, OJK telah melaksanakan lebih dari 2.366 kegiatan edukasi keuangan sepanjang periode Januari hingga Mei 2025 yang menjangkau lebih dari 5.667.974 peserta di seluruh Indonesia. Angka-angka ini menunjukkan bahwa meskipun kesadaran (literasi) mulai membaik, namun penetrasi penggunaan produk asuransi (inklusi) masih tergolong rendah dibanding sektor keuangan lainnya.
Strategi Inklusi dan Edukasi
OJK menyebut akan memperkuat edukasi dan inklusi keuangan, termasuk di sektor asuransi, melalui program-program edukasi, digitalisasi layanan, dan penyusunan peta jalan perlindungan konsumen. Penetrasi produk asuransi masih tergolong rendah dibandingkan sektor keuangan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa walau pemahaman mulai meningkat, masyarakat belum secara massal mengakses atau membeli produk asuransi.
OJK sendiri menginisiasi berbagai strategi inklusi yang lebih spesifik, misalnya melalui pembentukan tim di tingkat daerah (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah/TPAKD) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, serta kolaborasi edukasi yang menyasar kelompok-masyarakat yang rentan seperti perempuan, pelajar, dan pekerja migran.
Dengan demikian, dari sudut asuransi, dua hal besar bisa disoroti, yaitu pemberdayaan literasi agar masyarakat memahami produk, manfaat, syarat, dan risiko, serta peningkatan inklusi atau penetrasi produk agar produk asuransi benar-benar digunakan oleh masyarakat luas.
Upaya edukasi yang dilakukan OJK memberikan fondasi, namun tantangannya adalah mengubah literasi menjadi aksi, yaitu membeli dan memanfaatkan produk asuransi secara tepat, sehingga proteksi finansial bagi masyarakat bisa diperkuat.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











