"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Perebutan Takhta KGPH Hangabehi vs Gusti Purboyo Memanas, Siapa yang Paling Layak Jadi Pakubuwono XIV?

Keraton Kasunanan Surakarta Menghadapi Krisis Kepemimpinan

Keraton Kasunanan Surakarta kembali menjadi perhatian publik setelah wafatnya Pakubuwono XIII. Dalam waktu singkat, dua kubu di dalam keluarga keraton besar, yakni kubu KGPH Hangabehi dan kubu Gusti Purboyo, sama-sama mengklaim sebagai penerus takhta. Hal ini memicu dualisme kepemimpinan yang memperburuk situasi internal keraton.

Publik menyaksikan dua narasi dan dua prosesi berbeda yang masing-masing meneguhkan calon raja antara versi kelompoknya. Pertemuan keluarga besar dan musyawarah yang melibatkan lembaga adat digelar untuk membahas masa depan keraton. Sejumlah tokoh senior dan sesepuh menekankan pentingnya proses suksesi yang mengedepankan mufakat.

Namun, perbedaan pandangan mengenai mekanisme pewarisan takhta, antara yang mengutamakan garis keturunan tertua dan yang mengandalkan penunjukan putra mahkota, membuat persoalan ini semakin rumit. Dari sisi adat, sebagian pihak menilai bahwa anak tertua memiliki hak yang lebih besar untuk melanjutkan garis keturunan. Sementara itu, pihak keluarga inti menilai bahwa posisi putra mahkota yang ditetapkan semasa ayahanda masih hidup merupakan dasar kuat untuk menentukan penerus takhta.

Perbedaan interpretasi inilah yang kemudian mengakibatkan keretakan di dalam tubuh keraton. Di tengah polemik yang semakin melebar, pihak keraton meminta kehadiran pemerintah sebagai mediator agar konflik tidak berlarut-larut. Keterlibatan pemerintah diharapkan mampu menengahi dan mencari solusi yang tetap menghormati adat, sekaligus menjaga stabilitas sosial di masyarakat.

Latar Belakang Pemicu Krisis

Ketegangan berawal dari pernyataan putra mahkota, Gusti Purbaya, yang mengumumkan dirinya sebagai penerus takhta sesaat setelah ayahandanya wafat. Pada saat yang hampir bersamaan, lembaga adat dan sejumlah sesepuh menetapkan putra tertua, KGPH Hangabehi, sebagai calon raja yang sah menurut garis adat. Dua posisi ini berjalan beriringan dan sama-sama mengklaim legitimasi.

Pertemuan keluarga besar difasilitasi oleh sesepuh keraton untuk mencari penyelesaian. Namun, karena kedua kubu memegang landasan berbeda, konflik tidak serta-merta terselesaikan, sehingga muncul dua klaim dan dua agenda penobatan.

Profil Dua Kandidat Penerus Takhta

  1. KGPH Hangabehi — Putra Tertua Pakubuwono XIII

    Merupakan anak sulung dari Pakubuwono XIII. Ia dikenal aktif dalam kegiatan pelestarian budaya keraton, termasuk pengelolaan koleksi warisan dan acara kebudayaan. Hangabehi mendapat dukungan kuat dari lembaga adat dan sejumlah tokoh senior yang menjadikan prinsip urut tuwa, hak anak tertua, sebagai dasar utama suksesi. Latar belakang pemilihan KGPH Hangabehi sebagai Raja Surakarta dinilai layak karena memiliki pemahaman mendalam mengenai tradisi, tata adat, dan simbol-simbol budaya keraton.

  2. Gusti Purboyo/KGPAA Hamengkunegoro — Putra Mahkota

    Gusti Purboyo diangkat sebagai putra mahkota semasa Pakubuwono XIII masih hidup dan selama ini menjadi figur penting dalam struktur internal keraton. Dirinya didukung oleh keluarga inti dan sebagian kalangan yang menilai bahwa penunjukan putra mahkota merupakan mekanisme resmi untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan. Purboyo dipandang memiliki kedekatan erat dengan aktivitas protokoler dan hubungan eksternal, sehingga dinilai siap menjalankan fungsi administratif dan representasi publik keraton.

Kontroversi Legitimasi, Adat vs Penunjukan

Pertentangan terjadi karena adanya dua landasan suksesi:

  1. Prinsip Urut Tuwa (Anak Tertua)

    Pendukung Hangabehi menilai garis keturunan tertua merupakan aturan adat yang paling tua dan paling murni. Dengan demikian, gelar raja seharusnya diberikan kepada keturunan paling senior.

  2. Mekanisme Putra Mahkota

    Pendukung Purbaya berpegang pada tradisi penunjukan resmi putra mahkota yang dianggap sebagai bentuk legitimasi formal dari raja sebelumnya. Ketidaksamaan pandangan inilah yang membuat keputusan menjadi semakin sulit.

Tanpa adanya mufakat antara lembaga adat dan keluarga inti, suksesi menjadi rawan memecah belah institusi.

Dampak Konflik terhadap Keraton dan Masyarakat

  1. Pelestarian budaya terhambat karena dualisme kepemimpinan dapat mengganggu kegiatan ritual, perawatan aset, dan hubungan budaya dengan pihak luar.
  2. Program internal keraton berpotensi terhenti, terutama lembaga yang membutuhkan satu keputusan tunggal seperti museum, perayaan adat, dan administrasi harian.
  3. Masyarakat Surakarta dan pihak pemerintah daerah ikut terdampak, karena keraton merupakan pusat identitas budaya yang memiliki peran penting secara simbolik maupun pariwisata.

Siapa yang Paling Layak Menjadi Pakubuwono XIV?

Penilaian kelayakan dapat dilihat dari tiga aspek:

  1. Aspek Legitimasi Adat

    Jika mengacu pada prinsip garis keturunan tertua, KGPH Hangabehi memiliki keunggulan karena posisinya sebagai anak sulung dan dukungan kuat dari tokoh adat.

  2. Aspek Kelembagaan dan Administratif

    Jika melihat struktur internal keraton dan protokol tradisional, Gusti Purboyo memiliki posisi lebih kuat sebagai putra mahkota yang telah lama disiapkan sebagai penerus.

  3. Aspek Stabilitas dan Kesatuan

    Raja yang paling layak adalah sosok yang mampu menyatukan keluarga besar, menjaga kewibawaan adat, serta diterima masyarakat luas. Tanpa konsensus, siapapun yang naik takhta berisiko kehilangan legitimasi jangka panjang.

Berdasarkan dua dasar legitimasi yang sama-sama kuat, KGPH Hangabehi unggul dari sisi adat, sedangkan Gusti Purbaya unggul dari sisi struktur internal dan penunjukan resmi.

Fitri Rafifah

Seorang Jurnalis yang rutin meliput dunia kecantikan, lifestyle, dan keseharian. Ia suka mencoba skincare, menonton ulasan produk, dan memotret detail kecil. Hobinya membantu meningkatkan sensitivitasnya pada tren. Motto: “Kecantikan adalah cerita yang terus berubah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *