"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Uji Kelayakan Gelar, Komisi III DPR Tanyakan Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY



JAKARTA,

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman sempat mempertanyakan keaslian ijazah dari 7 calon anggota Komisi Yudisial (KY) dalam uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Awalnya, Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan tujuh nama calon anggota KY masa jabatan 2025-2030 yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Habiburokhman mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme pengecekan ijazah, mengingat calon anggota KY harus lulusan perguruan tinggi/sarjana.

“Ini kan menyaratkan sarjana ini minimal ya, apakah ada mekanisme pengecekan ijazah calon-calon ini, dalam konteks keaslian ijazahnya termasuk kampusnya, kampusnya ada nggak gitu, loh?” tanya Habiburokhman kepada Pansel Calon Anggota KY, Senin.

Ia khawatir bahwa keaslian dokumen tidak dibarengi dengan keberadaan kampus. Bisa saja, kampus yang tertera dalam ijazah tidak pernah ada wujudnya.

“Mungkin aja ada dokumennya bener ternyata kampusnya tidak ada, gitu. Ada mekanisme seperti itu nggak, Pak?” tanya Habiburokhman.

Ketua Pansel Komisi Yudisial (KY) Dhahana Putra menjelaskan bahwa mekanisme tersebut sejatinya sudah ada. Pansel mewajibkan calon anggota untuk memberikan ijazah yang sudah dilegalisir terbaru.

“Perlu kami sampaikan sebagai syarat formal, dari masing-masing calon itu menyampaikan dokumen ijazah yang sudah dilegalisir terbaru. Itu jadi suatu dokumen yang kita gunakan untuk proses lebih lanjut,” jawab Dhahana.

Meski begitu, Habiburokhman kurang puas dengan jawaban yang disampaikan Dhahana. Ia lantas menyinggung polemik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena ijazah palsu. Menurut dia, DPR RI turut disalahkan karena polemik itu.

Ia menilai, pengecekan diperlukan lantaran DPR RI tidak memiliki kemampuan forensik untuk mengecek keaslian ijazah seseorang.

“Karena agak sulit juga, ini kan ada masukan soal Pak Arsul Sani, kami yang disalahin sekarang, Pak,” tutur Habiburokhman.

“Karena kami baca ini, baca dokumen satu memang kita tidak ada kemampuan secara forensik menilai asli atau nggak, tapi pasti asli kalau dokumennya. Tapi mengecek kampusnya itu seperti apa mekanismenya,” tutur Habiburokhman.

Ia kembali meminta penjelasan mengenai cara maupun mekanisme pengecekan ijazah yang dilakukan oleh Pansel. Mekanisme itu bukan hanya legalisasi ijazah, tetapi juga mengecek keberadaan kampus.

“Itu semua S1 ijazahnya yang disampaikan?” tanya Habiburokhman.

“Ada S1, S2, S3 juga ada,” jawab Dhahana.

“Nah, apalagi ada yang S2, S3, ada yang dari luar negeri nggak? Ngecek ke kampusnya itu gimana caranya gitu, kan. Mekanismenya seperti apa? Nah itu diskusi kita,” tanya Habiburokhman lagi.

Menjawab hal itu, anggota Pansel KY, Widodo menyampaikan bahwa peserta harus memperlihatkan ijazah asli untuk verifikasi dokumen ijazah. Jika ingin didalami lebih lanjut, menurutnya bisa mengecek di Kementerian Pendidikan Tinggi.

Sebab, semua lulusan perguruan tinggi terdaftar di Kemendikti.

“Di kami, ketika melakukan verifikasi dokumen, tentu secara yuridis formal kita melihat dari foto copy sesuai aslinya. Tapi kalau kemudian pihak pimpinan ingin mendalam, tentu kan database semua lulusan ada di Dikti,” tandas Widodo.

Sebelumnya diberitakan, DPR RI memulai uji kelayakan dan kepatutan 7 calon anggota KY. Pansel pun telah menyerahkan tujuh nama kandidat yang dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi kepada Komisi III DPR RI. Pengumuman itu disampaikan Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (17/11/2025).

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *