
Proses Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengungkapkan bahwa ia telah menerima hasil seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi. Berdasarkan tahapan yang telah dilalui, hasil seleksi terbuka ini akan diumumkan pada hari Rabu (19/11/2025).
“Hasil hard copy pansel sudah ada, namun belum saya buka. Saya nanti akan memilih berdasarkan hasil pansel saja,” ujar Ade.
Seleksi Sekda ini melibatkan tiga nama eselon II, yaitu:
- Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln
- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan
- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi, Endin
Mereka telah melewati sejumlah tahapan, termasuk pendaftaran, uji kompetensi, wawancara, hingga tes kesehatan. Dua tahapan terakhir adalah pengumuman hasil yang dijadwalkan pada hari Rabu (19/11/2025) dan pelantikan. Nantinya, yang akan diumumkan adalah peringkat dari ketiga nama tersebut.
Meskipun memiliki hak prerogatif untuk memilih Sekda tanpa memperhatikan peringkat, Ade menegaskan bahwa dirinya tidak akan menggunakan hak tersebut. Ia menyatakan bahwa akan memilih Sekda berdasarkan peringkat yang disusun oleh panitia seleksi.
“Itu kan sudah dipakai. Pak Iwan, Pak Endin, Pak Henri orang saya semua, semuanya bagus. Semoga semuanya saleh dan sehat. Siapa peringkat pertama, apakah Pak Iwan Ridwan, Henri Lincoln, atau Endin Samsudin, itu yang akan dipilih,” ucapnya.
Ade juga menekankan bahwa Sekda Kabupaten Bekasi definitif harus mampu bekerja cepat, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Sekda nanti harus fokus pada perbaikan birokrasi, pembangunan, dan program yang langsung menyentuh rakyat. Kerjanya harus cepat, sesuai aturan, dan loyal kepada rakyat serta pimpinan di atasnya,” ujarnya.
Peran Penting Sekda sebagai Penyambung Eksekutif dan Legislatif
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, menyoroti pentingnya peran Sekda baru dalam memperkuat komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Sekda terpilih harus mampu menjadi motor penggerak tata kelola pemerintahan dan penghubung antar lembaga.
Ia menekankan pentingnya Sekda yang mampu menjembatani arah kebijakan bupati dengan kebutuhan legislatif.
“Yang pertama, Sekda nanti harus sesuai dengan keinginan Bupati. Yang kedua, komunikasi antara eksekutif dan legislatif bisa dijemput oleh beliau. Apa keinginan Bupati bisa disampaikan ke kami, dan pertimbangan Dewan juga bisa diteruskan ke beliau,” ucapnya.
Budi mengakui masih ada OPD yang minim komunikasi dengan DPRD. “Ada dinas yang diundang komisi, tapi kabidnya tidak datang tanpa alasan yang jelas. Ke depan, Sekda baru harus bisa mengoordinasikan OPD agar lebih responsif,” ucapnya.
Proses Seleksi Sekda Jangan Ada Unsur Politik
Pengamat Kebijakan Publik Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi, Hamludin, mengatakan bahwa proses seleksi Sekda sering kali tidak bisa lepas dari unsur politik. Berbagai kepentingan kekuasaan selalu menjadi poin yang mempertimbangkan pemilihan jabatan tertinggi bagi pegawai negeri sipil ini.
Hamludin mengingatkan agar pemilihan Sekda Kabupaten Bekasi tidak hanya karena unsur kedekatan atau bahkan karena memiliki andil pada pilkada lalu. Sekda harus dipilih berdasarkan kemampuan yang objektif.
“Aspek terpenting adalah kemampuan manajemen organisasi pemerintah daerah yang bagus, yang sebaiknya diberikan kesempatan untuk menjabat agar fungsi Sekda berjalan optimal,” kata dia.











