"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Pemilihan Ketum Aspadin di Munas XI Disoroti, Dianggap Tidak Sesuai Prinsip Organisasi

Proses Pemilihan Ketua Umum Aspadin Dinilai Tidak Demokratis

Pemilihan Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) periode 2025-2028 dalam Munas XI dianggap tidak sesuai dengan prinsip dasar organisasi. Mayoritas anggota mengkritik tata tertib yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), khususnya aturan yang membatasi bakal calon Ketua Umum hanya untuk mereka yang berdomisili di Jabodetabek.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aspadin Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, Evan Agustianto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan ketidakadilan terhadap anggota dari daerah lain. Menurutnya, semua peserta seharusnya memiliki hak yang sama untuk mengajukan calon Ketum.

“Namun, terkesan ada pihak kecil yang memaksakan pandangan mereka, sehingga mengabaikan mayoritas anggota yang merasa tidak adil,” ujarnya. Ia menilai proses pemilihan ini tidak demokratis dan dipenuhi rekayasa.

Evan juga menyoroti dugaan pemberian fasilitas kepada DPD tertentu serta pembatasan akses informasi selama penyelenggaraan Munas. Hal ini diduga dilakukan untuk memuluskan kemenangan Firman Sukirman sebagai Ketum baru. Selain itu, upaya perwakilan anggota untuk menyampaikan keberatan ditolak oleh beberapa oknum Dewan Pengurus Pusat (DPP).

“Kami memilih walkout karena melihat proses pemilihan yang tidak transparan dan tidak adil. Munas seharusnya menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi anggota secara inklusif,” tambahnya.

Kritik Terhadap Tata Tertib dan Proses Pemilihan

Sementara itu, Eddy Setyahadi, anggota Pengurus Bidang Advokasi DPP Aspadin periode 2022-2025, menyebutkan adanya keanehan pada Munas kali ini. Biasanya, acara dimulai dengan laporan pertanggungjawaban ketua umum yang lama, tetapi kali ini langsung mengadakan sidang pemilihan Ketum tanpa penyerahan kepengurusan terlebih dahulu.

“Tidak hanya itu, sidang pemilihan Ketum juga dilakukan tanpa pembahasan tatib terlebih dahulu dan tanpa meminta persetujuan dari anggota yang hadir. Ini sangat tidak sesuai dengan prosedur yang biasa dilakukan,” ujarnya.

Eddy menjelaskan bahwa pasal 4 dalam tatib Munas saat ini dihapus, yang sebelumnya menyebutkan bahwa AD/ART bisa diubah jika diperlukan. Pasal ini dihilangkan agar para pihak tertentu bisa menang secara kalkulasi. “Mereka takut, jika aturan satu suara satu anggota berlaku, mereka bisa kalah,” jelasnya.

Penolakan terhadap Keputusan Munas

Wakil Ketua DPD Aspadin Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta & Kalimantan Tengah, Rama Zakaria Rama menegaskan bahwa Munas seharusnya menjadi wadah untuk menampung aspirasi dari semua anggota, bukan hanya kelompok tertentu. Ia menilai setiap permasalahan harus dibahas dengan pendapat dari semua anggota.

“Proses dinamika lembaga ini harus dibahas di forum tertinggi, yaitu Munas, di mana mandat anggota ada di sana,” katanya. Berbeda dengan Rapat Kerja (Raker) yang hanya diikuti pengurus DPD atau DPP.

Senada, Sekretaris Jenderal DPD Aspadin Jawa Timur, Mulyono Wibisono menyayangkan adanya ketidaksesuaian dengan kepatuhan terhadap prinsip dasar organisasi. Ia juga menyoroti adanya kejanggalan dari AD/ART yang salah satu pasalnya dihilangkan.

“Kalau tidak ada apa-apa, kenapa dihilangkan? Kami jauh-jauh datang ke Jakarta, ya paling tidak kami didengar. Tapi, kalau semua sudah ditentukan, lah kita ngapain di situ?” ujarnya.

Daftar DPD yang Menolak Hasil Munas

Informasi yang didapat menyebutkan bahwa mayoritas anggota yang menolak kepengurusan baru hasil Munas berasal dari berbagai DPD, antara lain:

  • DPD Sumatera Utara dan Aceh
  • DPD Sumatera Barat
  • DPD Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten
  • DPD Jawa Tengah, DIY, dan Kalimantan Tengah
  • DPD Jawa Timur
  • DPD Bali dan Nusa Tenggara
  • DPD Sulawesi Utara

Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *