"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

KSP ungkap bahaya pemilukada tidak langsung: DPRD jadi tempat baru politik uang miliaran

Wacana Pilkada oleh DPRD Kembali Memantik Polemik Nasional

Wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memicu perdebatan di kalangan tokoh politik dan masyarakat. Analis politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI), Karyudi Sutajah Putra (KSP), secara tegas menyatakan bahwa pilkada tak langsung tidak menjamin bebas dari praktik politik uang.

Pernyataan ini merespons pandangan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa pilkada oleh DPRD dinilai dapat menekan tingginya biaya politik yang kerap berujung pada praktik korupsi kepala daerah.

“Kalau yang dikhawatirkan dari pilkada langsung adalah maraknya money politic, justru pilkada tak langsung juga sama sekali tidak ada jaminan bebas dari politik uang,” tegas KSP di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Prabowo–Golkar Dorong Pilkada via DPRD

Sebelumnya, dalam pidato peringatan HUT Partai Golkar di Istora Senayan pada Jumat (5/12/2025), Presiden Prabowo menyatakan sepakat dengan usulan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia agar pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan ke DPRD. Tujuan utamanya adalah menekan politik berbiaya tinggi yang selama ini dinilai memicu praktik korupsi pascapilkada.

Indonesia sendiri pernah menerapkan sistem pilkada via DPRD sebelum tahun 2004. Sementara sejak 2004, sistem pilkada langsung oleh rakyat mulai diberlakukan. Namun hingga kini, UUD 1945 Pasal 18 ayat (4) hanya menyebut bahwa pilkada dilakukan secara demokratis, tanpa mengunci pada sistem langsung atau tidak langsung.

KSP: Biaya Politik Ada Dua, yang Paling Berbahaya adalah Politik Uang

Menurut KSP, dalam setiap pilkada terdapat dua jenis biaya politik:

  • Cost Politic (Biaya Administratif Kampanye)
  • Pendaftaran ke KPUD
  • Alat peraga kampanye
  • Rapat umum dan konsolidasi
  • Biaya ini, menurut KSP, masih bisa dibatasi dan diawasi.

  • Money Politic (Politik Uang)

  • Mahar partai politik
  • Serangan fajar ke pemilih
  • “Yang tidak bisa dibatasi itu adalah money politic. Ini yang membuat ongkos politik jadi liar dan tak terbatas,” ujar KSP yang juga pernah menjadi calon pimpinan KPK periode 2019–2024.

Pilkada DPRD Justru Bisa Lebih Mahal: Suap Miliaran

KSP menilai, jika pilkada dikembalikan ke sistem DPRD, maka politik uang tidak akan hilang, justru nilainya bisa jauh lebih besar.

“Kalau pilkada langsung, uang masuk ke rakyat nilainya puluhan sampai ratusan ribu. Tapi kalau pilkada DPRD, uang suap itu bisa masuk ke kantong wakil rakyat dengan nilai puluhan hingga ratusan juta, bahkan miliaran rupiah,” tegasnya.

KSP bahkan mengingatkan bahwa banyak kasus suap justru melibatkan anggota DPRD dan DPR RI, termasuk kasus pemilihan pejabat publik, seperti peristiwa suap pemilihan Deputi Gubernur BI Miranda Goeltom di masa lalu.

Solusi Menekan Politik Uang Bukan Ubah Sistem

Menurut KSP, solusi utama untuk menekan praktik politik uang bukan dengan mengubah sistem pilkada, melainkan dengan:

  • Memperkuat pengawasan Bawaslu dan Panwaslu hingga TPS
  • Mengaktifkan peran masyarakat sebagai pengawas independen
  • Menegakkan hukum secara tegas, adil, dan konsisten
  • “Tanpa efek jera, jangan harap politik uang bisa hilang,” kata KSP.

Ia bahkan membuat analogi tajam:
* “Kalau lumbung ada tikusnya, bukan lumbungnya yang dibakar, tapi tikusnya yang harus ditangkap.”

Jika Terbukti Serangan Fajar, Kemenangan Harus Dibatalkan

KSP juga mendorong agar aturan ditegakkan dengan lebih keras terhadap calon kepala daerah:
* Jika terbukti melakukan serangan fajar, maka kemenangannya harus dibatalkan
* Dan diproses pidana tanpa kompromi
* Ia juga menyarankan agar seluruh calon kepala daerah berkomitmen bersama menolak politik uang, sehingga pemilih bisa menentukan pilihan berdasarkan:
* Visi dan misi
* Rekam jejak
* Integritas
* Bukan karena uang receh menjelang hari pencoblosan.

Data Korupsi: 400 Kepala Daerah, Ribuan DPRD Terjerat

KSP juga menyoroti dampak serius dari politik berbiaya tinggi terhadap maraknya korupsi:
* Sekitar 400 kepala daerah terjerat korupsi
* Ratusan anggota DPR RI terlibat korupsi
* Sekitar 4.000 anggota DPRD tersangkut kasus korupsi
* Namun menurutnya, sumber utama korupsi di Indonesia adalah keserakahan, bukan kepepet fiskal.
* “Motif korupsi kita itu dominan corruption by greed, bukan corruption by need. Jadi meskipun gaji besar, kalau sistem rusak, suap tetap terjadi,” tandasnya.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *