"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Ekologi Terluka

Penyebab Banjir Bandang di Aceh dan Wilayah Sumatra

Banjir bandang yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat bukan hanya sekadar bencana alam biasa. Fenomena ini menjadi akumulasi dari kerusakan lingkungan yang dibiarkan berlangsung dalam jangka panjang hingga berubah menjadi kekerasan ekologis yang mematikan.

Bencana ini telah mengakibatkan 3,3 juta warga terdampak. Lebih dari 700 orang meninggal dunia. Puluhan ribu bangunan seperti sekolah, jembatan, dan rumah penduduk luluh lantak. Selain itu, banjir juga merusak keanekaragaman hayati setempat, termasuk flora dan fauna yang mati dan hancur.

BMKG sempat merilis penyebab banjir bandang. Biang keladi utama adalah curah hujan yang sangat tinggi akibat Siklon Senyar dan kondisi daerah tangkapan air yang tidak mampu menampung air hujan secara optimal. Namun, muncul narasi bahwa banjir bandang terjadi karena penggundulan hutan di bagian hulu daerah tangkapan air. Banyaknya video amator warga yang beredar di media sosial menjadi bukti argumentasi tersebut.

Video-video tersebut memicu perdebatan tentang gundulnya hutan-hutan sebagai penyebab banjir bandang di Sumatra. Argumen ini diperkuat dengan data bahwa Sumatra termasuk salah satu pulau dengan angka kehilangan hutan terbesar di tanah air.

Meskipun Kementerian Kehutanan membantah anggapan tersebut dengan menyebut kayu-kayu yang terbawa air bah merupakan kayu lapuk dan sudah lama, konsep slow violence memberikan perspektif baru untuk memahami bencana ini.

Konsep Slow Violence

Konsep slow violence pertama kali diperkenalkan oleh akademisi dari Princeton University, Rob Nixon, untuk menggambarkan bagaimana upaya pembiaran kerusakan lingkungan oleh negara sebenarnya tergolong kekerasan. Kekerasan ini bekerja secara perlahan, tidak kasat mata, tetapi terus-menerus menumpuk hingga akhirnya meledak menjadi bencana skala masif yang mematikan.

Ini berbeda dengan kekerasan langsung, misalnya melalui penganiayaan atau intimidasi. Konsep ini membantu kita menggeser cara pandang terhadap bencana banjir bandang di Sumatra. Banjir bandang akan terlihat sebagai peristiwa yang tidak terjadi secara alami.

Video rekaman air bah yang menghanyutkan kayu-kayu merupakan bukti awal bagi kita untuk menyadari adanya kekerasan perlahan di balik bencana ekologis ini. Ada dua hal yang mendasari jika banjir bandang ini adalah buatan manusia:

  1. Daya hancur banjir bandang kali ini sangat besar, melebihi bencana hidrometeorologi sebelumnya. Di Aceh, daya rusak banjir bah bahkan dianggap sebagai “tsunami kedua” dari kejadian tsunami 2004 yang menewaskan ratusan ribu orang.

Artinya, sekitar lima dekade ke belakang, wilayah Aceh dan Sumatra Utara tidak punya riwayat banjir bandang berdaya rusak signifikan seperti saat ini. Hal itu bisa saja terjadi karena kondisi tutupan hutan saat itu masih baik. Hutan yang terjaga berpotensi menahan limpasan air hujan ekstrem, menjaga biodiversitas, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

  1. Setelah Reformasi 1998, Indonesia membutuhkan banyak amunisi untuk mengejar ketertinggalan. Investasi pihak luar di sektor ekstraksi sumber daya alam menjadi andalan pemerintah. Berbagai aturan pun diubah untuk memudahkan investor bidang sumber daya alam beroperasi di Indonesia.

Secara spesifik, Walhi mencatat setidaknya tujuh perusahaan yang memiliki izin beroperasi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru di Tapanuli Selatan. Hulu DAS ini merupakan wilayah hulu banjir bandang bermula di Sumatra Utara.

Secara akumulatif, mereka mengubah jutaan hektare wilayah hutan menjadi perkebunan kayu rakyat, perkebunan sawit, tambang emas, hingga pembangkit listrik tenaga air dan panas bumi. Keuntungan yang diperoleh dari aktivitas itu tidak secara langsung dirasakan oleh masyarakat lokal. Sebaliknya, aktivitas perusahaan-perusahaan itu dinilai sebagai penyebab rusaknya fungsi hutan menampung air hujan.

Alhasil, air hujan tersebut langsung mengalir dan terakumulasi menyebabkan banjir bandang sampai ke wilayah permukiman di wilayah hilir. Akibatnya, 1,5 juta orang di Sumatra terkena dampaknya.

Di sisi lain, pemerintah dinilai tidak transparan dalam menginformasikan proses sebuah perusahaan mengantongi izin perkebunan hingga pertambangan. Alih-alih terbuka, dukungan ke perusahaan mengalir melalui pernyataan pemerintah yang cenderung membela perusahaan.

Pembiaran dan Dampak Jangka Panjang

Slow violence tak hanya terikat pada tempat dengan konteks waktu masa lalu, tetapi juga saat ini dan yang akan datang. Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru menjadi contoh betapa kebijakan di masa lalu berkontribusi terhadap kekerasan perlahan banjir bandang.

Jauh sebelum banjir terjadi, para peneliti telah mengingatkan, selain berisiko melemahkan fungsi alami hutan mengelola air, pembangunan PLTA juga berisiko membelah jantung habitat orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang terancam punah.

Sayangnya, peringatan ini menjadi angin lalu. Proyek tetap berlanjut—dibalut narasi bahwa pembangunannya sudah memenuhi segala perizinan.

Setelah banjir terjadi, pemerintah menyatakan akan mengevaluasi izin-izin perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap banjir. Sikap ini tentu baik karena tampak responsif. Namun, kata “evaluasi” punya makna ganda. Di satu sisi, pemerintah akan menindak perusahaan yang melanggar izin dengan sanksi keras. Di sisi lain, sikap itu bisa jadi hanya cara untuk meredam amarah publik. Ketika situasi sudah membaik, tapi ujung-ujungnya pembiaran muncul lagi: Siapa yang tahu?

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *