"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Cara Daftar Bansos 2026: Syarat dan Dokumen Lengkap

Bantuan Sosial untuk Tahun 2026

Pemerintah kembali menyiapkan berbagai bantuan sosial (Bansos) yang akan diberikan kepada penerima manfaat sepanjang tahun 2026. Program ini bertujuan untuk membantu jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga sekaligus mendukung keberlanjutan pendidikan anak.

Penyaluran bansos direncanakan mulai Januari 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme masing-masing program. Bagi keluarga yang termasuk kategori ekonomi tidak mampu, dapat mengajukan pendaftaran secara online maupun offline.

Daftar Bansos Lewat Aplikasi di HP

Berikut tata cara mendaftar bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  2. Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
  3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  5. Pastikan data diisi dengan benar, kemudian lanjut klik “Buat Akun Baru”.
  6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di aplikasi.
  8. Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
  9. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  10. Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  11. Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  12. Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Daftar Bansos di Kantor Desa/Kelurahan

Jika ingin mendaftar secara offline, berikut langkahnya:

  1. Datang ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili.
  2. Bawa dokumen berikut:
  3. KTP
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. Minta formulir DTSEN dan isi sesuai data KTP/KK.
  6. Petugas desa akan menilai apakah Anda memenuhi kategori penerima. Jika memenuhi syarat, data Anda diteruskan ke Dinas Sosial untuk verifikasi.

Pendaftaran offline biasanya membutuhkan waktu lebih lama karena melalui proses validasi berlapis.

Syarat Daftar Jadi Penerima Bansos

Terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan masyarakat yang akan mendaftar sebagai penerima bansos. Berikut persyaratannya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki eKTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
  3. Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
  4. Bukan berstatus ASN, TNI, atau Polri
  5. Belum pernah menerima bansos yang tidak diperbolehkan bersamaan.

Daftar Bansos Cair di 2026

Berikut rangkuman 5 bansos yang diproyeksikan cair sepanjang 2026:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH masih menjadi salah satu program andalan Kementerian Sosial yang berlanjut pada 2026. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk tunai maupun non-tunai melalui bank atau kantor pos penyalur selama satu tahun anggaran.

Penerima PKH berasal dari keluarga miskin dan sangat miskin dengan kategori tertentu, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia.

Tujuan utama PKH adalah meningkatkan taraf hidup keluarga penerima, mengurangi beban pengeluaran, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Besaran PKH 2026 per kategori:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak SD: Rp 900.000 per tahun
  • Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun
  • Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau bansos sembako juga tetap berlanjut pada 2026. Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Nilai BPNT ditetapkan sebesar Rp 200.000 per KPM per bulan, disalurkan melalui mekanisme tunai maupun non-tunai.

Kelompok penerima BPNT meliputi:

  • Penyandang disabilitas tunggal
  • Lansia tunggal
  • KPM dengan anggota lansia atau disabilitas
  • KPM usia kepala keluarga 40–59 tahun
  • KPM usia kepala keluarga di bawah 40 tahun
3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikdasmen tetap disalurkan untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

Besaran bantuan PIP:

  • SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun
  • SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun
  • SMA/SMK/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun

Untuk siswa kelas akhir, nominalnya disesuaikan:

  • Kelas 6 SD: Rp 225.000
  • Kelas 9 SMP: Rp 375.000
  • Kelas 12 SMA/SMK: Rp 900.000

Mulai 2026, PIP juga diperluas ke jenjang taman kanak-kanak sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun. Sekitar 888 ribu siswa TK akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun.

4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)

BLT Dana Desa dipastikan tetap menjadi bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa pada 2026, khususnya untuk warga miskin ekstrem.

Besaran bantuan BLT-DD umumnya Rp 300.000 per bulan, dengan jadwal pencairan yang bisa berbeda di setiap desa, baik per bulan, dua bulan, maupun tiga bulan sekali.

5. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah juga melanjutkan bantuan iuran JKN bagi masyarakat yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Nilainya sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, yang langsung dibayarkan ke BPJS Kesehatan. Dengan bantuan ini, peserta PBI dapat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *