
Kesiapan Sekolah di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara untuk Pembelajaran Semester Genap
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa 85% sekolah yang terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara siap melaksanakan pembelajaran semester genap pada tanggal 5 Januari 2026. Proses pembelajaran ini akan berjalan secara aman, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan layanan pendidikan dengan memprioritaskan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa Kemendikdasmen memberikan keleluasaan dalam menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran di tiga provinsi tersebut. Dalam situasi pemulihan pasca-bencana, ia menekankan pentingnya kelangsungan proses pembelajaran agar hak belajar anak-anak tetap terpenuhi.
Menurut data dari Kemendikdasmen per tanggal 30 Desember 2025, sebanyak 4.149 satuan pendidikan terdampak bencana. Dari jumlah tersebut, 3.508 sekolah sudah dapat beroperasi, 587 sekolah sedang dalam proses pembersihan, dan 54 sekolah melaksanakan pembelajaran di tenda darurat.
Bantuan untuk Mendukung Proses Pembelajaran
Untuk mendukung proses pembelajaran, Kemendikdasmen telah memberikan bantuan pembersihan kepada seluruh sekolah terdampak dan mendirikan tenda darurat. Berikut rincian bantuan yang telah disalurkan:
- 27.000 peralatan sekolah
- 147 tenda darurat
- 160 ruang kelas darurat
- 212.000 eksemplar buku bacaan
- Dukungan psikososial senilai Rp 700 juta
- Dana operasional lebih dari Rp 25 miliar
Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana
Dalam hal fleksibilitas pembelajaran, Kemendikdasmen telah merancang Penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana. Kurikulum ini dibagi menjadi tiga fase:
-
Fase Tanggap Darurat (0 hingga 3 bulan)
Kurikulum disederhanakan menjadi literasi dasar, numerasi dasar, dukungan psikososial, dan informasi mitigasi bencana. -
Fase Pemulihan Dini (3 hingga 12 bulan)
Kurikulum disesuaikan dari mitigasi bencana ke mata pelajaran yang relevan, ditambah penyesuaian jadwal pembelajaran dan Asesmen Transisi. -
Fase Pemulihan Lanjutan (1 hingga 3 tahun)
Kurikulum disesuaikan menjadi integrasi pendidikan kebencanaan, penguatan kualitas pembelajaran, pembelajaran inklusif berbasis ketahanan, serta sistem monitoring dan evaluasi pendidikan darurat.
Kurikulum ini diterapkan sebagai langkah strategis untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan di tengah situasi krisis. Fokus utama kebijakan ini adalah penguatan kompetensi minimum esensial seperti literasi dan numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, serta dukungan psikososial.
Kerangka Kebijakan Pascabencana
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa BSKAP telah menyiapkan kerangka kebijakan berjenjang yang berlaku sejak masa tanggap darurat hingga beberapa tahun setelah bencana.
Pada tiga bulan pertama, fokus diarahkan pada penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum esensial, penyediaan bahan belajar darurat, pembelajaran adaptif di ruang terbatas, dukungan psikososial, serta asesmen sederhana yang menekankan keamanan dan keterlibatan murid.
Selanjutnya, pada periode tiga hingga dua belas bulan, kebijakan diarahkan pada pemulihan kemampuan dasar murid melalui kurikulum adaptif berbasis krisis, program remedial intensif, pembelajaran fleksibel, serta asesmen transisi berbasis portofolio dan perkembangan sosial-emosional.
Memasuki fase pemulihan dini dalam rentang waktu satu hingga dua belas bulan, kurikulum dikembangkan menjadi kurikulum adaptif berbasis krisis. Pada tahap ini, mitigasi bencana mulai diintegrasikan ke dalam mata pelajaran, disertai program pemulihan pembelajaran.
Proses pembelajaran dilaksanakan secara fleksibel dan terdiferensiasi, dengan penyesuaian jadwal sesuai kondisi peserta didik. Asesmen transisi diterapkan dengan penekanan pada perkembangan sosial dan emosional murid.
Integrasi Pendidikan Kebencanaan
Dalam jangka menengah hingga panjang, yakni pada fase pemulihan satu hingga tiga tahun, pendidikan kebencanaan akan diintegrasikan secara permanen ke dalam kurikulum. Pendekatan ini diarahkan untuk memperkuat kualitas pembelajaran, membangun ekosistem pendidikan yang tangguh, serta didukung oleh sistem pemantauan dan evaluasi pendidikan darurat.
Selain itu, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran BSKAP telah menyusun Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan sebagai rujukan bagi satuan pendidikan dalam meningkatkan kewaspadaan pada tahap prabencana, saat bencana, dan pascabencana. Panduan tersebut dilengkapi dengan peta kompetensi kebencanaan sesuai jenjang pendidikan yang dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang relevan.
Toni menambahkan bahwa seluruh fase pemulihan pendidikan akan berjalan seiring dengan proses pembangunan kembali sarana dan prasarana pendidikan oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait. Peta jalan kebijakan pascabencana ini memastikan pemulihan pendidikan berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga memperkuat ketahanan satuan pendidikan di masa depan.
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."











